oleh

Aliansi Buruh Garut Terbentuk, 30 Ribu Siap Maydey di Hari Buruh

GARUT, KAPERNEWS.COM – Bertempat di Kafe Kupansa Garut yang terkenal dengan Kopi Arenisnya, Minggu 11 Februari 2018 Sejumlah Serikat Pekerja/Buruh yang ada di kabupaten garutmengukuhkan dan membentuk Aliansi Buruh Garut, dalam acaranya tersebut, Indra Kurniawan dari Serikat Pekerja Panas Bumi Indonesia terpilih menjadi ketua umum Aliansi Buruh Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Indra  berkomitmen akan membawa wadah Aliansi ini sebagai eksistensi buruh Garut yang harus mendapatkan perhatian dari birokrasi, baik jajaran eksekutif ataupun legislatif. Indra juga menyatakan bahwa saat ini manifestasi Buruh Garut mencapai angka 30 ribu lebih yang tersebar kedalam beberapa segmen usaha. Namun, masalah yang paling fundamental menurut indra adalah Perhatian dan Fungsi pemerintahan daerah secara kesuluruhan yang masih belum menempatkan buruh sebagai salah satu stakholder dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi.

Buruknya perhatian menjadikan masih banyak para pengusaha yang melakukan kejahatan dengan membayar Upah dibawah UMK/UMR yang seharusnya. Padahal jika kita lihat UU 13 / 2003 pasal 90 bahwa upah dibawah UMK/UMR adalah tindak pidana kejahatan. Ini yang harus menjadi perhatian utama, fungsi pengawasan dari eksekutif dan fungsi pengawasan dari Komisi DPRD Garut bidang ketenaga kerjaan wajib melakukan validasi data terkait hal ini.

Lebih lanjut, indra mengatakan bahwa pembentukan Aliansi buruh Garut harus menjadi momentum yang tepat bagi para seluruh buruh khususnya yang ada di Garut untuk bangkit dan tidak perlu takut terhadap intimidasi-intimadasi perusahaan dan pengusaha dalam setiap kegiatan serikat.

Aktivitas serikat sebetulnya sudah mendapatkan perlindungan dari UU No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja, khusus di pasal 28 yang melarang setiap pengusaha untuk melakukan union busting (Pemberangusan Serikat) dengan cara apapun. Jelas sekali, kata indra bahwa menghalang-halangi kegiatan serikat dengan cara apapun sudah memenuhi unsur pidana yang hukumannya 1 tahun penjara. Inilah yang selayaknya dipahami dan ketahui oleh sahabat-sahabat buruh agar berani untuk menentang setiap kesewenang-wenangan pengusaha dalam hal yang telah diatur oleh undang-undang.

Mewakili Aliansi buruh Garut, indra dan jajarannya akan segera membuat strategi-strategi dengan konsep hubungan Industrial berbasis harmonis untuk mengajak para pengusaha untuk tunduk dan patuh terhadap Perintah Undang-undang agar hubungan kerja terjalin secara positif yang timbal baliknya akan meningkatkan produktivitas kerja agar perusahaan lebih handal.

Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari KSPSI sebagai salah satu konfederasi yang di wakili oleh Ahmad yang juga duduk di dewan pengupahan Kabupaten Garut. Ahmad juga meng apresiasi pembentukan Aliansi Buruh Garut sebagai salah satu ikhtiar agar Serikat Buruh Garut dalam perjuangannya tidak terkotak-kotak.

Indra kurniawan yang juga memiliki aktivitas sebagai Pemerhati Hukum dan ketatanegaraan menyampaikan bahwa sudah saatnya para buruh Garut tersentralisir dengan wadah perjuangan yang lebih konkrit dan cakupan perjuangannya fokus untuk mendorong elemen-elemen buruh yang ada di garut.

Aliansi akan segera membentuk kepengurusan yang akan melibatkan seluruh unsur SP/SB yang ada di garut untuk bergerak terarah dan teratur.

Kami (Aliansi) akan segara menyatakan sikap ke pemerintahan daerah dalam hal :

  1. Meminta Pertanggung jawaban kepada Eksekutif dan Legislatif terkait peran serta dalam fungsinya sebagai pelayan publik dan wakil rakyat dalam meningkatkan kesejahtraan Buruh Garut
  2. Mendorong agar lembaga pengawasan di dinas ketenaga Kerjaan kabupaten Garut lebih aktif dan lebih mendalami fungsi pengawasan terutama terhadap pengusaha-pengusaha yang tidak menjalankan Peraturan Per Undang-undangan.
  3. Meminta agar Komsi DPRD Garut bidang ketenaga kerjaan melakukan sidak tehadap pengusaha-pengusaha yang masih melanggar perintah Undang-undang terkait upah m
  4. Mendukung iklim Investasi yang positif selama birokrasi dapat membuat fakta integritas dengan para pengusaha untuk memastikan hal yang pertama dilakukan adalah pemenuhan hak normatif buruh dalam bentuk apapun.

Aliansi Buruh Garut memiliki target untuk dapat memobilisasi masa lebih dari 15 ribu buruh pada mayday 2018 nanti, hal ini penting untuk bersama-sama menyuarakan suara buruh secara konsiten dan tepat dalam rangka meningkatkan kesejahtraan para buruh. Indra memiliki keyakinan bahwa setiap buruh sudah maksimal memberikan kewajibannya untuk peningkatan kehandalan para pengusaha dan perusahaannya, namun hal ini juga harus linear dengan perlindungan hak-hak buruh terutama hak berserikat sebagai kontrol untuk menjalankan perusahaan secara seimbang dan sehat.

Kami berharap pembentukan Aliansi ini segara diketahui oleh seluruh buruh yang ada di Garut agar eksistensi buruh Garut mendapatkan tempat dan perhatian yang serius dari seluruh elemen dari mulai pengusaha dan jajaran pemerintahan. Dan dalam pertemuan selanjutnya indra berharap perwakilan-perwakilan dari SP/SB yang lain dapat lebih banyak agar konslodasi untuk menyatukan suara lebih Optimal.

Penulis : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed