oleh

Resolusi Limbangan, Ketua P3L : Ini Bentuk Kegilaan Pemerintah Garut “Siapa Pelaku Pembakaran Pasar ?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Ditengah gemuruh aksi gabungan masyarakat, GMPD, Santri dan Aliansi Limbangan di alun-alun, Ketua Paguyuban pedagang pasar Limbangan (P3L) menyampaikan orasi yang membakar semangat yang hadir pada saat aksi. H. Basar Suryana juga menyanyikan yel-yel aksi tolak pabrik yang akan didirikan di Desa Cijolang.

poto : ketua P3L H. Basar saat berorasi

Basar Suryana dengan tegas mengatakan kami NKRI, kami Islam, kami Pancasila tapi tidak ada yang bela kami ketika kami menderita.

Lanjut Basar yang menyuarakan suara murni atas nama warga pasar limbangan yang meminta kepastian terhadap pemerintah kabupaten Garut yang mana pasar modern limbangan yang sudah bertahun-tahun tidak ada kepastian hukum dan sanksi kepada pelaksana PT. Elva Primandiri.

“Kami atas nama warga pasar limbangan meminta kepastian kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Garut maupun muspika kecamatan Limbangan sampai kapan pasar tradisional modern ini akan menjadi pasar ilegal? Sampai saat ini PT. Elva Primandiri telah melakukan pengelolaan, telah melakukan pengoperasional,” Tegas H. Basar

Baca juga : Dana Saberpungli Kabupaten Garut Bagai Siluman

Dengan tegas, dia juga menyampaikan silahkan baca kembali, ketika tidak ada izin dan operasional sebagai izin prinsip bahwa pengelolaan itu sebagai pengelolaan ilegal? Kapan pak Gumilar sebagai bagian dari satpol PP, sebagai pelaksana dari perda untuk melakukan sanksi atas ketidak profesionalan PT. Elva.

“Kami adalah bagian dari orang-orang tertindasdari korban kebakaran yang sampai saat ini masih tertampung di lapang [asopati, tapin kami tidak pernah menderita walaupun sampai saat ini kekurangan dalam memenuhi ruang hidup, tapi kami akan tetap bersuara bahwa kami meminta kepastian, bahwa ini adalah bentuk kegilaan pemerintah kabupaten Garut atas menyengsarakan warga pasar, menyengsarakan warga cijolang,” tegasnya membakar semangat yang hadir.

Lebih lanjut, H. Basar mengultimatum Kapolsek Limbangan untuk segera memberikan kepastian siapa pelaku pembakaran pasar relokasi limbangan. Sampai saat ini belum ada klarifikasi.

Baca juga : DPMD : Penggandaan Buku Perbub 32 Juta, Bukan 200 Juta?

“Yang terhormat Kapolsek Limbangan, berikan kepastian siapa pelaku pembakaran pasar tradisional limbangan, ketika surat kami sudah tersampaikan, sampai saat ini belum ada klarifikasi, apakah mau di SP3 atau mau memberikan penjelasan, saya beserta perwakilan akan memberikan waktu dan kami sudah memberikan mandat kepada Aliansi,” bebernya.

Basar juga menegaskan kerugian dalam kejadian kebakaran pasar mencapai 16 Milyar, mohon bapak Kapolsek memberikan kepastian, apabila tidak bisa mampu memberikan kepastian, silahkan kepada seluruh tokoh limbangan untuk mengambil sikap. Tutup H. Basar dengan semangat.

 

Penulis : Asep/Riyadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed