oleh

Ketua Perindo Pasangkayu Menyayangkan Maraknya Kalender Bacaleg ASN

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Ketua Partai Perindo Pasangkayu Yusri M Nur meyayangkan maraknya kalender bacaleg yang masih berstatus ASN yang beredar di tengah masyarakat.

Hal itu diungkap Yusri saat diskusi publik dengan Panwas kabupaten Pasangkayu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, pihak Polres Pasangkayu dan seluruh partai peserta pemilu 2019 di salah satu cafe di Pasangkayu, Sulawesi Barat Sabtu (2/6).

Menurut mantan ketua KPUD Pasangkayu itu, semestinya pihak pengawas pemilu lebih reaktif terhadap semua pelanggaran dan tidak melakukan diskriminasi seperti yang diduga dialami partainya terkait bendera.

Suasana Diskusi Publik Antara Panwas,Bawaslu Dengan Parpol Peserta Pemilu

Namun hal tersebut dibantah ketua Panwas kabupaten Pasangkayu Syamsuddin. Sebab kata dia, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai mekanisme dengan menyampaikan langsung ke Bawaslu pusat.

“Kami sudah melakukan tindakan dan langsung mengkonfirmasi ke Bawaslu pusat,” kata Syamsuddin.

Senada, ketua Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan masyarakat mengenai kalender bacaleg ASN.

Ia pun berjanji akan menindak seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh calon atau partai peserta pemilu baik sebelum, sesaat dan sesudah pemilu.

Untuk suksesnya pemilu 2019, Sulfan Sulo juga meminta netralitas para abdi negara termasuk TNI/POLRI dan pemerintah tingkat paling bawah dengan harapan pemilu dapat berjalan secara demokratis.

Di akhir acara, ketua Bawaslu Sulbar menghimbau seluruh calon legislatif baik pusat maupun daerah agar tidak melakukan praktek politik uang (money politik). Pasalnya, banyaknya kasus korupsi dilakukan politisi bermula dari money politik.

 

Laporan : Arham Bustaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed