oleh

Rugikan Hingga 1 Milyar, Inspektorat Garut Diduga Amankan Koruptor!

GARUT, KAPERNEWS.COM – Mangkraknya penanganan laporan diugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Garut menemukan titik terang, dikatakan Ketua LSM Pendemo saat melakukan konfirmasi ke Kejaksaan dan Inspektorat, kalau yang menghambat tegaknya aturan rupanya Inspektorat, beber Bakti.

“Ternyata setelah kami konfirmasi langsung kepada Kajari dan disampaikan oleh petugas bahwa pihak Kejaksaan mulai dari 29 november 2017 menunggu hasil penghitungan kerugian dari Inspektorat, karena yang berhak menghitung kerugian sesuai Undang-undang adalah APIP,” jelas Bakti.

Baca juga : Anggaran Saberpungli Garut “Inspektorat Tidur Pulas?”

Menurutnya, dari kejadian ini, bisa disimpulkan siapa yang diduga menjadi pelindung dan beking para koruptor di Garut, sementara Kejaksaan Negeri Garut selaku pelaksana dalam hal melaksanakan penegakan hukum dalam konteks pidana sudah merangsek, namun pihak Inspektorat selaku APIP yang menghitung kerugian seolah melindungi para koruptotor.

“Logika saja, tadi di kejaksaan saya diperkenankan melihat dokumen yang sudah dilakukan kejaksaan, dan hanya tinggal menunggu hasil perhitungan. Tapi di Inspektorat seperti masuk dalam lemari es untuk tidak diproses ke ranah tindak pidana korupsi,” geram Bakti.

Baca juga : Dana Saberpungli Kabupaten Garut Bagai Siluman

Bakti juga menyayangkan saat dirinya menanyakan sejauh mana Inspektorat menghitung kerugian yang diminta Kejaksaan Negeri Garut sejak 29 november 2017, kondisi di inspektorat seolah-olah surat darin kejaksaan tidak pernah ada.

Menurut ketua LSM Pendemo, mungkin sudah waktunya kedok-kedok dari oknum yang mengamankan para koruptor dan menjadikannya aset terbongkar.

“Kalau memang Inspektorat selaku APIP bersih, kenapa harus risih?, dan Bupati Garut harus buka mata, jangan membela yang salah,” pintanya.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat sedang tidak ditempat dan sekertaris pun sibuk dengan pekerjaannya.

 

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed