oleh

Eks Bupatinya Dicekok KPK, Rp. 4 Miliyar Lebih Duit Rakyat di KBB Lenyap?

KBB, KAPERNEWS.COM – Paska mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar divonis 5,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung pada 17 Desember 2018, dimana Abubakar terbukti korupsi ‘bancakan’ uang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab KBB.

Kini menyisakan tumpukan uang hingga Rp. 4 miliyar lebih yang belum dikembalikan oleh oknum di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) yang saat ini menjadi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

poto : kantor inspektorat KBB

Kerugian keuangan negara tersebut dalam kegiatan belanja bahan bakar miyak (BBM) yang membengkak hingga Rp. 4 miliyar yang tidak didukung oleh bukti sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, redaksi menyampaikan surat untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, dan diarahkan kesalah satu bidang, namun hingga saat ini tidak kunjung mendapatkan kabar.

Sempat media diberikan nomor untuk berkomunikasi dengan atas nama pak Budi dari dinas Bina Marga dan Penataan Ruang KBB yang menurut informasi menjabat Kasubag Umum dan kepegawaian, namun saat dihubungi, enggan memberikan tanggapan terkait temuan Rp. 4 miliyar lebih ini.

Saat menemui Inspektur Inspektorat, dirinya membenarkan kalua temuan itu, namun dirinya belum bisa banyak berkomentar karena masih baru.

Hingga berita ini diturunkan, pejabat terkait di Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi. (Asep/Bakti/Dadang)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed