oleh

Merasa Prihatin Kasus Korupsi di Jabar, Ahab Sihabudin Minta Penegak Hukum Kedepankan Pencegahan

BANDUNG, KAPERNEWS – Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jawa Barat merupakan provinsi dengan tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia sejak Tahun 2004 hingga 2020 dengan 101 kasus.

Terbaru, kasus korupsi ramai kembali di wilayah Provinsi Jawa Barat seperti yang menerpa Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut hingga Kabupaten Bandung Barat.

Menyikapi fenomena tersebut Ahab Sihabudin seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I merasa prihatin dengan peristiwa tersebut. Dirinya berharap agar penegak hukum dapat lebih mengedepankan pencegahan bukan hanya penindakan.

“Kami tentu saja merasa sangat prihatin peristiwa ini, seharusnya kami berharap kepada para penegak hukum itu lebih mengedapankan pencegahan bukan hanya penindakan. Nah oleh sebab itu mungkin hal-hal yang memungkinkan terjadi tentang madalah kasus seperti ini itu harus di antisipasi,” ungkapnya kepada kapernews.com, Jumat (19/03).

Pencegahan bisa dengan Rapat Koordinasi baik penegak hukum, pemerintah daerah. Karena Forkopimda itu kan Forum Komunikasi Daerah.

“Nah itu coba hal-hal yang memungkinkan menjadi sumber-sumber korupsi itu ya dikomunikasikanlah penyelesaiannya. Kan ada pemeriksaan internal ya pengawas internal, coba dimanfaatkan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Menurut politikus fraksi PKS ini, peristiwa korupsi akan berdampak pada kerugian bahkan merugikan terhadap pembangunan.

“Karena saya yakin ini akan berdampak terhadap penyerapan anggaran, kan semakin takut nanti pak. Para pelaksana pembangunan semakin takut dengan adanya penangkapan-penangkapan seperti ini,” ujar Ahab.

Ini akan terlihat nanti didalam realisasi anggaran. Selain itu pihaknya akan coba melihat dalam triwulan dua. Pihaknya akan mengevaluasi nanti tentang realisasi anggaran di Pemerintahan Provinsi dan juga akan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dampak peristiwa tersebut.

“Karena sekarang juga saya dengar Bappeda para perencana pembangunan itu merasa khawatir untuk mengajukan usulan-usulan pembangunan sifatnya buton up,” terangnya.

“Saya berharap peran koordinasi ini dijalankan secara baik dan juga difasilitasi oleh pemerintah, apalagi sekarang pengawasan oleh kejaksaan kan itu kan udah melekat sekarang sudah kewajiban. Semua kegiatan kan kejaksaan itu punya hak, polisi juga punya hak untuk pengawasan semua kegiatan, dengan ini kami berharap sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan juga memperkecil ruang-ruang untuk tindak pidana korupsi,” pungkas Ahab menambahkan.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed