oleh

Kembali, Kepala Desa Sukaraja “Sinarti”, Diadukan Warganya Ke Inspektorat, Soang : Saya Masuk Media Terus

-Hot News, Peristiwa-2.677 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, mengadukan Kepala Desanya sendiri ke Inspekorat, warga menuding dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 terdapat beberapa kegiatan yang diduga fiktif.

Berdasarkan pantauan kapernews.com, tiga warga yang datang mengadukan Kades Sukaraja, SInarti tersebut yakni Ketua BPD Sukaraja Iswahyudi, tokoh masyarakat, Ridwan dan Ican wargared. Ketiganya, diterima langsung oleh pemeriksa di Inpektorat Lampung Selatan, Soang.

Baca juga :

Menurut Iswahyudi, pada tahun 2019 lalu terdapat kegiatan pembuatan baju seragam aparatur Desa Sukaraja. Namun, hingga kini tidak ada wujudnya.

“Kegiatan pengadaan pakaian seragam aparatur Desa Sukaraja tahun 2019 hingga saat ini tiudak ada, pengadaan itu dilaksanakan pada awal Mei 2020. artinya itu fiktif. Jika kegiatanya batal tentunya terdapat Silfa (ke KAS Desa) dari item tersebut, tapi, ini tidak ada,” ujarnya.

Baca juga :

Sebenarnya, kata Iswahyudi, ada beberapa kegiatan yang tidak direalisasikan. Namun, warga tidak mau menyebutkan. Karena, dikhawatirkan hal ini segera dilaksanakan oleh Kades Sukaraja.

“Nilainya kecil kok, untuk itu tidak usahlah jika disebutkan dalam pemberitaan. Biar saja hal ini mencuat setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Lampung Selatan, “katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Sukaraja Ridwan, yang juga mantan Penjabat (Pj) Kades Sukaraja, membenarkan apa yang diadukan oleh masyatakat Sukaraja.

Baca juga :

“Saat itu, dalam perencanaan sudah ada kegiatan pakaian seragam aparatur Desa Sukaraja dan telah dianggarkan dalam DD tahun 2019. Jika, sampai kini tidak ada realisasinya. Itu artinya kegiataya fiktif dong. Sebab, saya tahu persis kok. Apalagi, Pj Kades saya sendiri. Tapi begitu selesai, Pilkades dan belum dilakukan pelantikan semua anggaran ditarik oleh Sinarti (Kades). Jadi, yang melaksanakan kegiatan adalah Kades sekarang ini,” jelasnya, dengan menyatakan siap jika dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lamsel.

Dilain pihak, Soang selaku pemeriksa di Kantor Inspektorat Lampung Selatan enggan memberikan tanggapanya terkait apa yang diadukan warga Desa Sukaraja.

“Tidak usahlah, saya masuk media masa terus. Tapi, yang terpenting saya akan berbuat yang terbaik bagi warga Desa Sukaraja, “kata soang dengan singkat. (Jo/ R. YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed