oleh

Diduga Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah, Kades Dikeroyok Warga, Hansip Kena Bogem

BUOL, KAPERNEWS.COM – Sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @cetul22 pada Minggu, 24/5/2020.

Dalam vostingan video tersebut diberi keterangan bahwa info yang di dapat dari sumber kejadian pagi tadi, Kepala Desa yang ada di salah satu Desa di Kabupaten Buol, melarang warganya sholat Idul Fitri berjamaah dan terjadilah insiden seperti di video, tulis keterangan dalam akun @cetul22.

Kejadian ini terjadi tepatnya di Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus pengeroyokan ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hingga kepolisian ikut bertindak.

Baca juga :

Akibat perbuatan tersebut, 19 orang dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sang Kepala Desa.

Bahkan dalam video tersebut, Nampak seorang petugas Hansip kena bogem warga.

Kapolsek Bunobogu Buol Iptu M. Hasby mengatakan penganiayaan itu dilakukan jemaah setelah menjalankan sholat Idul Fitri.

Dia menjelaskan 19 orang jemaah masjid tersebut dijadikan tersangka seusai melakukan penganiayaan. Kepala Desa serta tiga orang lainnya dianiaya setelah jemaah melakukan sholat Idul Fitri di masjid.

Menurut Hasby, peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika Kepala Desa mengimbau warga agar tidak Salat Idulfitri di masjid. Ini mengingat Pemerintah Desa menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.

Baca juga :

“Jadi di wilayah tersebut kan masuk zona merah Covid-19 ya. Kemudian Kepala Desa dan tiga orang lainnya mengingatkan agar Salat Idulfitri di rumah saja. Kemudian ada provokator dan Kepala Desa serta tiga orang lain dikeroyok jemaah masjid itu,” tuturnya, Minggu (24/5/2020) dikutif dari suara.com.

Dia menjelaskan 19 orang tersangka tersebut telah dibawa ke Polres Buol untuk diproses secara hukum. Hasil visum Kepala Desa dan tiga orang lainnya juga sudah diterbitkan rumah sakit setempat.

Kasus Kepala Desa dianiaya oleh jemaah masjid ini sangat ironis karena mengingat korban justru mengimbau kebaikan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi perbuatan itu justru dilakukan oleh jemaah masjid.

Hasby mengimbau agar seluruh masyarakat patuh dan taat kepada aturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran di wilayah Buol Sulawesi Tengah.

“Semua pelakunya sudah dibawa ke Polres Buol untuk diproses hukum,” katanya. (Red/Aswan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed