oleh

Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Generasi Muda, LSPP Adakan Pelatihan

TEMANGGUNG, KAPERNEWS.COM -Untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya generasi muda yang tergabung dalam wadah Karang Taruna, Lingkar Studi Pengembangan Pedesaan (LSPP) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tretep dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Temanggung mengadakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Karang Taruna di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2020).

“Bahwa salah satu kegiatan penting Disnakertrans adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas sumberdaya manusia, terutama pemuda melalui keikutsertaannya dalam kegiatan pelatihan,” kata Agus Sarwono selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Temanggung saat membuka acara.

Agus menambahkan bahwa paket pelatihan di Disnakertrans tersebut dibiayai dari APBD maupun APBN dan sudah sertifikasi.

“Artinya, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat yang layak digunakan pada saat mendaftar pekerjaan di perusahaan yang sedang membutuhkan. Sertifikasi Disnakertrans ini berstandar SNI atau ISO. Silahkan mendaftar secara online dan tidak dipungut biaya alias gratis”, terangnya.

Sementara itu, Andrianto Ketua Lingkar Studi Pengembangan Pedesaan (LSPP) mengatakan bahwa selaku organisasi pelaksana LSPP menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Tretep untuk melakukan Kegiatan Pelatihan.

“Ya, jangan pernah berhenti berbuat baik. Salah satunya dengan melakukan kegiatan pelatihan melalui dana desa untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya generasi muda yang tergabung dalam wadah Karang Taruna,” jelasnya.

Andrianto menjelaskan bahwa Karang Taruna merupakan aktor penggerak, inovator dan dinamisator untuk mewujudkan tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat di desa atau kelurahannya.

“Seperti keyakinan yang mendasari Basori Setiyawan dari Desa Kledung, Kecamatan Kledung, Temanggung yang telah membawanya menjadi Juara Teladan 1 Nasional Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Tahun 2019 yang menjadi inti pemaparannya dalam Pelatihan Penguatan Kapasitas Karang Taruna “Bangkit Mandiri” ini,” pungkasnya.

Sepanjang berlangsungnya kegiatan antusiasme peserta cukup tinggi. Banyak pengetahuan baru didapat. Seperti halnya bahwa pembina utama Karang Taruna adalah Presiden Republik Indonesia dan eksistensi/ keberadaannya di bawah 2 Kementerian yaitu melalui Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Desa Adat serta Permensos No. 2 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

(Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed