oleh

Sat Narkoba Polres Lamsel Gelar Konfrensi Pers, Hasil Penangkapan Selama Sebulan

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan gelar Konfrensi Pers hasil penangkapan penyalah guna Narkotika jelang akhir tahun yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Dalam jumpa Pers ini keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam mengungkap beberapa jenis kasus dengan barang bukti yakni Narkotika jenis Sabu, Ganja, Extacy, selama satu Bulan ini, dengan sejumlah ada 6 kasus dan 15 orang tersangka, Sabtu (31/10/2020).

Adapun Enam kasus tersebut, Kasus Ganja dengan Barang Bukti sebanyak 60 Kg, Pada Selasa 06 Oktober 2020 sekira pukul 00.30 (WIB), di Area Pemeriksaan Seaport Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dengan jumlah barang bukti (BB) 60 paket berlakban coklat berisikan bahan Daun Ganja.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, SIP, MH, yang di dampingi Kasat Narkoba, Akp Abadi Menjelaskan, modus operasi para tersangka Narkoba Golongan 1 berupa 60 Kg Ganja, dengan dikemas dalam 5 karung plastik yang berisikan 60 Paket Narkotika jenis Ganja.

Lalu di angkut menggunakan kendaraan Box Hino Paket PT. Pos Logistik Indonesia, Nopol B 9618 PXR, dari Medan dan akan dibawa menuju ke Kantor Pos Indonesia Bandara Suekarno-Hatta, dan dilakukan pengembangan ke wilayah Jakarta Timur, kemudian Polisi Berhasil mengamankan terhadap 4 orang tersangka sebagai penerima barang tersebut.” Jelasnya.

Dalam konferensi Persnya AKBP Zaky Alkazar Nasution menerangkan dalam bulan Oktober ini kami dan seluruh jajaran Polres Lamsel, telah berhasil mengungkap ada 6 Kasus Narkotika Jenis Ganja, Sabu dan Extacy, juga berhasil menangkap 15 orang tersangka Narkotika, dan semua barang bukti tersebut akan di musnahkan dalam waktu dekat”. Pungkasnya.

 

(RY5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed