oleh

Tekan Penyebaran Covid-19, Muspika Ngamprah Gencar Razia Masker

KBB, KAPERNEWS – Masuk dalam zona merah covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Muspika Kecamatan Ngamprah gencar melakukan razia protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Seperti yang terpantau di Jalan Caringin, Desa Margajaya, Sabtu pagi (23/01), dengan menyasar pelanggar prokes sejumlah pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat, serta pejalan kaki langsung diberikan teguran dan dihimbau agar senantiasa menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Kasi Pol. PP Kecamatan Ngamprah Ujang Asmaranudin mengatakan wilayah Kecamatan Ngamprah sudah masuk dalam zona merah.

“Pada PPKM gelombang pertama ini kami menjaring sejumlah pelanggar lalu melakukan pendataan dan memberikan himbauan agar menggunakan masker,” ujarnya.

Namun, lanjut ia, untuk gelombang kedua PPKM nanti para pelanggar tidak cuma diberikan tindakan teguran namun akan diberikan sanksi sosial.

“Nanti para pelanggar akan diberikan sanksi lebih tegas agar warga patuh dan mentaati prokes 3M, terutama penggunaan masker. Bisa sanksi sosial berupa bersih-bersih lingkungan maupun sanksi push up dan lainnya,” pungkasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed