oleh

Hadiri Pelatihan Olahan Makanan di Sambongrejo, Ketua TP PKK Blora: Semoga Membuat Wanita Semakin Berdaya

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pembukaan Pelatihan Olahan Makanan pada kegiatan pemberdayaan usaha mikro yang dilakukan melalui pendataan, kemitraan, kemudahan perijinan, penguatan kelembagaan, dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (1/11/ 2021) pukul 09.00 WIB.

“Selamat datang kepada Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Blora Ibu Ainia Arief Rohman. Pelatihan ini dihadiri oleh 50 peserta dengan harapan agar ibu-ibu mempunyai pendapatan tambahan dari hasil penjualan makanan olahan,” kata Kepala Desa Sambongrejo Siswadi, Senin (1/11/ 2021)

Siswadi menerangkan bahwa pada pelatihan ini bahan dasar yang digunakan adalah pisang.

“Itu karena di desa Sambongrejo sudah dilaksanakan penananan pohon pisang seluas 10 hektar di tanah bengkok desa.
Dan kami sudah menyediakan 15 kios untuk tempat penjualan hasil olahan secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Kepala Perindagkop Kabupaten Blora Widodo menyampaikan bahwa pelatihan ini berdasarkan potensi daerah yang ada.

“Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat usaha di antaranya menjaga konsistensi, kreatifitas, tahan kritik, kolaborasi dengan pedagang lain untuk mempermudah distribusi dan menjaga ciri khas daerah dalam membuat produk,” jelasnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Blora Hj Ainia Arief Rohman yang turut hadir di acara tersebut bersama anggota PKK Kabupaten Blora yang diwakili Pokja III Dani Pujo dan Asih Paniyati berharap semoga pelatihan yang dilakukan bisa membuat wanita Blora semakin berdaya.

Ketua TP PKK Blora Hj Ainia Arief Rohman di Desa Sambongrejo

“Sambongrejo adalah salah satu desa yang ditunjuk dalam pelatihan, semoga pelatihan tiga hari ini mampu membawa pemerintahan Blora yang maju dan mandiri serta meningkatkan perekonomian daerah,” ungkapnya.

Selaku Ketua TP PKK Blora, istri Bupati Blora Arief Rohman yang akrab disapa Bunda Ainia menyarankan untuk menghindari kecemburuan antar warga, 15 kios yang disediakan Kepala Desa diisi per kelompok.

Bunda Ainia juga meminta agar pihak Desa melakukan pendataan pelaku UMKM rumahan.

“Supaya ketika sewaktu-waktu dinas membutuhkan, data sudah tersedia. Data meliputi sektor makanan, minuman dan kerajinan. Untuk Dinas-dinas terkait yang menaungi agar membantu dan mempermudah anggota UMKM dalam membuat syarat-syarat perijinan usaha,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed