oleh

Pendidikan Harus Mampu Menyeimbangkan Antara Hati Dan Keilmuan, Keterampilan Dan Akhlakul Karimah.

Mea Suherman | Konselor Profesional

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pemerintah telah menggariskan bahkan menekankan yang tertuang pada beberapa permendikbud yang mengatur syarat dan ketentuan bagi para pendidik mulai dari tingkat satuan dasar sampai perguruan tinggi, salahsatunya para pendidik minimal telah sarjana dan tersertifikasi.
Pemerintah telah membuat regulasi agar para pendidik didalam menjalankan amanah dan tanggungjawabnya memiliki kemampuan serta mampu menyeimbangkan antara hati dan keilmuan, keterampilan dan akhlakul karimah serta selalu berpedoman pada Kurikulum standar pemerintah dan Kurikulum kelembagaan bagi Lembaga pendidikan yang di selenggarakan oleh masyarakat.

Apa jadinya jika seorang pendidik dalam prakteknya belum bahkan tidak memiliki keilmuan di bidangnya ?

Inilah dasar lembaga atau para pimpinan lembaga tersebut harus mampu memiliki standar rekrutmen tenaga pendidik, selain mengacu pada yang telah di gariskan pada aturan pemerintah, tentunya para Kepala Sakolah sendiri mampu menciptakan standar, kualitas dan kapasitas calon pendidik yang akan di rekrut.

Di era modern saat ini tentunya metode pendidikan akan jauh berbeda dengan masa lalu, dimana pada masa lalu pendidikan berorientasi pada akhlak dan keperibadian individu, sedangkan Di masa sekarang seakan akan pendidikan hanya menekankan pada keterampilan dan mengikuti perkembangan tekhnologi. Padahal pendidikan moral dan akhlak merupakan pendidikam utama yang betul betul harus menjadi perhatian bersama.

– Bagaimana seorang siswa mampu berbicara yang menyejukan,
– Bagaimana seorang siswa mampu berada dengan lingkunganya dengan akhlak yang baik,
– Bagaimana seorang siswa bisa taat dan patuh pada Guru Guru dan orang Tuanya,
– Bagaimana seorang siswa mampu bergaul dengan teman temanya.

Hal tersebut tentunya bukan hanya diajarkan oleh para orang tuanya di rumah, tetapi sekolah merupakan Rumah kedua mereka yang harus berdampak menyenangkan, menyejukan, menentramkan bahkan membahagiakan. Lalu bagaimana upaya Lembaga pendidikan agar hal tersebut bisa terwujud ?

Hal tersebut Tentu
jawabanya ada pada lembaga dan individu pendidik itu sendiri, salahsatunya Lembaga pendidikan dan pendidik harus memenuhi beberapa Syarat :
• Memiliki standar ketercapaian pendidikan
• Memiliki Kurikulum Dan pemetaan yang terfokus pada akhlak dan budi mulia
• Memiliki pemimpin/kepala sekolah Dan pendidik yang berkomitmen pada tujuan, sasaran dan target yang ingin di capai
• Memiliki agenda evaluasi terjadwal dan terlaksana
• Adanya sangsi dan penghargaan dari Lembaga yang di wujudkan dalam program lembaga dan pimpinan
• Para kepala sekolah dan Guru harus manpu sebagai tauladan contoh dan model bagi semua ( bukan pada ranah banyak bicara, tetapi praktek sebagai model )
• Ada periodik atau rentang waktu kepemimpinan ( Di buat aturan Dan dilaksanakan regenerasi dan pergantian serta perubahan pimpinan dan jabatan )
• Adanya seleksi yang jelas pada rekrutmen kepala sekolah, pendidik dan lainya
• Adanya action atau pelaksanaan, jadi bukan diwacanakan, tetapi dilaksanakan.

Dalam upaya mewujudkan Dan mampu menyeimbangkan antara hati dan keilmuan, keterampilan dan akhlakul karimah dilingkungan sekolah hal hal di atas merupakan jembatan langkah demi langkah mengoptimalkan dan menjadikan pendidikan sebagai lingkungan kehidupan bagi pendidik dan peserta didik. Jika kepala sekolah dan pendidik telah mampu memberi tauladan dan sebagai model yang mampu ditiru oleh semua orang. Maka akan tercipta alam lingkungan sekolah yang menyejukan dan menentramkan.(Riyadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed