oleh

Diduga Limbah B3 Milik RM Wisata Minang Cemari Lingkungan, Ini Kata Kadis DLH Lamsel

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Limbah yang tergolong limbah B3 milik dari Rumah Makan Wisata Minang yang berada di Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan persis di Jalan Tran Sumatra ini diduga mencemari lahan pertanian warga setempat.

Hal ini dikeluhkan langsung oleh seorang warga setempat yang enggan di sebutkan namanya, bahwa aliran sungai tersebut menurutnya sangatlah berarti karena, selain untuk di pergunakan sehari – sehari, juga di pergunakan sebagai pengairan sawah oleh warga namun tidak dilakukan pembuangan semestinya akan tetapi dibiarkan dan mengalir begitu saja menuju persawahan dan perkebunan warga. Minggu, (13/03/22).

Berdasarkan pengaduan warga pihak Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan dalam hal ini Kepala Dinas DLH yakni Feri Bastian disela kesibukannya mengatakan, akan segera menindak lanjutinya dan akan mengirim Tim sesegera mungkin akan menurunkan tim investigasi.

“Kami akan sesegera mungkin akan menurunkan Tim investigasi terkait dugaan pencemaran tersebut.” Singkatnya.

Diketahui bahwa aliran sungai yang mengalir biasa di pergunakan untuk dalam hal keperluan sehari – hari oleh warga setempat. Dalam hal ini beberapa warga setempat akan melaporkan dan mengadukannya ke dinas terkait khususnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan setempat.

” Kami sudah berikan toleransi sekian lama yang katanya akan dibuatkan bak penampungan untuk aliran yang mengandung minyak dan berwarna hitam kotor tersebut. Namun sampai saat ini belum juga dilakukan agar aliran limbah dari Rumah Makan Wisata Minang yang terdapat di Desa Palembapang, sehingga lahan pertanian jadi teraliri oleh air kotor tersebut. Ada juga yang mempergunakan aliran sungai itu untuk keperluan nencuci bahkan mandi, namun sekarang tidak lagi karena alirannya sudah kotor.” Ungkap salah seoranf warga yang enggan disebutkan namanya.

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed