oleh

Harga Minyak Tak Stabil, Ketum BADKO HMI Intruksikan Turun Kejalan

BANDAR LAMPUNG, KAPERNEWS.COM – Ketua Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatra Bagian Selatan (SUMBAGSEL), Dewan Dede Irawan, akan instruksikan seluruh HMI Cabang se-Sumbagsel turun kejalan jika Bulan Ramadhan harga minyak goreng belum setabil, Jum’at, (01/04/22) di Palembang.

Dirinya melihat kondisi kondisi Bangsa saat ini, Kendati demikian banyak politisi yang selalu membincangkan soal wacana 3 Periode Presiden dan atau soal penundaan Pemilu.

“Kita juga geram melihat para pemangku kebijakan atau para tokoh politik yang selalu membuat narasi tersebut seakan menjadi agenda urgent dan prioritas soal Penundaan Pemilu” ujarnya.

Ia menegaskan Konstutusi tetap harus dijalankan dengan semestinya dan tidak ada opsi lain. Sabtu, 02/04/2022)

Menurutnya sesuatu yang sangat krusial hari ini adalah bagaimana kita memastikan kesejahteraan masyarakat seperti ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat sesuai dengan harga yang sudah di atur oleh pemerintah, begitupun soal minyak Solar sebagaimana  diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 perihal kesejahteraan masyarakat adalah keniscayaan.

“Jangan permainkan persoalan kebutuhan rakyat. Hari ini rakyat sudah hilang kepercayaan dan sudah marah terhadap penguasa. Jika rakyat sudah marah, pemerintah bisa apa ? Ingat sejatinya HMI bersama rakyat, mau sampaikapanpun tujuan kami HMI adalah terwujudnya masyarakat adil dan Makmur” bebernya.

“Sebentar lagi kita menghadapi Bulan Suci Ramadhan kebutuhan bahan pokok biasanya pada bulan-bulan ini meningkat artinya pemerintah harus serius dalam menjaga Kestabilan  harga serta keterjaminan pasokan, saya mengajak para penguasa mari kita menjadi negarawan yang baik. Tujuan utama dalam politik adalah melahirkan kebijakan yang pro rakyat dengan azas berkeadilan, azas kebermanfaatan dan akuntabel” Ungkapnya.

Terpisah Ketua Bidang Sosial Kesehatan Masyarakat BADKO HMI SUMBAGSEL, Madrois mengatakan pemerintah sebagai regulator dan stabilisator harus membuat kebijakan yang tepat dan cepat, guna mengatasi kelangkaan dan pengendalian harga bahan pokok (minyak goreng), Pemerintah yang semula menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di harga Rp. 14.000, namun kini pemerintah mencabut HET tersebut alhasil harga minyak goreng melambung tinggi di kisaran Rp. 24.000.

“Pemerintah secepatnya harus menyelesaikan masalah itu karena Hal tersebut juga termaktub dalam UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 2,3,4 dan 5, Serta mengusut tuntas pihak-pihak yang mengambil keuntungan sepihak jika ditemukan” jelasnya.

Lanjut, pihaknya mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Perdagangan dan anggota legislatif membuat Panitia khusus (PANSUS) dalam mendalami persoalan tersebut, BADKO HMI Sumbagsel juga siap berkolaborasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam percepatan penanganan persoalan tersebut.

“Jika memang jalur diplomasi itu tidak mendapatkan hasil yang berpihak kepada rakyat, maka Badko HMI Sumbagsel akan turun ke jalan bersama rakyat untuk menuntut keadilan” Pungkasnya.

(Yogi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed