oleh

Dugaan Mark-Up Pembangunan di Desa Nanjungjaya Garut

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pembangunan Desa merupakan program pemerintah, dimana alokasi yang disalurkan ada yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten. Pada tahun 2018, Desa Nanjungjaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut mendapat bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui dana desa (DD) sebesar Rp. 990.430.000.

Dalam realisasi pembangunan tahap pertama yang dicairkan sebesar 20% dari total anggaran, Desa Nanjungjaya menerapkan pada pembangunan posyandi di kampung Cioray Tengah Rw. 08 dan lainnya.

Baca juga : Korupsi Dana Desa, Kajari Garut Yang Baru Akan Tindak Tegas

Sekertaris Desa melalui petugas TPK Sobarna membenarkan kalau saat ini hanya membangun posyandu, TPT di SDN Nanjungjaya 2 dan pemenuhan sosial dasar kegiatan posyandu sebesar Rp. 36.225.000,

“Tujuh kegiatan untuk dana desa (DD), baru dua yang dilaksanakan kemarin, adapun pemenuhan sosial dasar kegiatan posyandu yaitu untuk meningkatkan kesehatan, penambahan gizi pada balita atau TMT, seperti bubur kacang, dan makanan bergizi lainnya,” katanya didampingi Sekdes, (2/5).

Baca juga : Inspektorat Garut : Pekerjaan Kontruksi Dari Dana Desa Tidak Boleh Dikerjakan Pihak Ketiga

Selain itu, dijelaskan Sekdes kalau dari pencairan dana 20%, masih ada sisa di rekening Desa.

“Dari pencairan 20% Dana Desa, masih ada sisa sebesar Rp. 9.777.000 di rekening Desa,” ungkap Sekdes.

Sementara, pantauan kapernews.com, dari informasi yang dihimpun bahwa pembangunan posyandu di Kampung Cioray Tengah Rw 08 dikerjakan oleh 6 orang dengan upah tukang kisaran Rp. 120.000 dan laden (pembantu) Rp. 80.000 dengan lama tidak mencapai satu bulan pengerjaan, total anggaran Rp. 73.219.000, dari pengerjaan tersebut diduga ada beberapa kegiatan terjadi markup dari perhitungan harga.

Selain itu, pembuatan TPT di depan SDN Nanjungjaya 2, berdasarkan sumber yang ada di sekolah, TPT tersebut tidak digali terlebih dahulu, adapun total dana untuk TPT yaitu Rp. 40.320.000.

 

Laporan : Asep Apdar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 comments

    1. Terima kasih atas responnya, Silahkan bapak melakukan hak jawab atas nama pemerintahan Desa disertai dengan hasil analisa dan bukti.

      terima kasih

News Feed