oleh

Pasca Didemo Besar-besaran, Dewan Pers Perlihatkan Jati Dirinya

Dengan kejadian meninggalnya seorang wartawan yang dipenjarakan, hingga akhirnya meninggal karena sakit, dalam waktu masa pesakitan (tahanan) dan tidak adanya pembelaan dari Dewan Pers.

Padahal kalau Dewan Pers mengeluarkan putusan dengan diberlakukannya UU No. 10 tentang kebebasan pers, wartawan tersebut tidak akan dipenjarakan. Dari eksepsi diatas terlihat jelas bahwa Dewan Pers tidak mau menjalankan fungsinya sebagai naungan perlindungan semua wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Disini terlihat bahwa Dewan Pers tebang pilih dalam bertindak, sehingga memancing ngamuknya semua lembaga media dan pers, bahkan Dewan Pers sendiri tidak memprediksi hal ini akan terjadi. Dengan kecerdasannya para media dan awak media (Insan Pers dan Media), bisa menyimpulkan bahwa Dewan Pers tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya, bahkan terkesan berat sebelah dan terlihat lebih berpihak kepada aparat pemerintahan berwenang.

Independensi dan perlindungan terhadap Jurnalis yang selama ini di gembar gemborkan oleh Dewan Pers tidak terlihat sama sekali..

Dewan Pers sudah takut karena merasa bersalah dalam tindakan ini, terlihat ketika adanya demo besar-besaran dari semua kalangan media dari pelosok penjuru negeri, Dewan Pers tidak mau menghadapinya bahkan kantor Dewan Pers sendiri kosong saat adanya demo.

Ini semua merupakan pembelajaran khususnya buat Dewan Pers, mudah-mudahan kedepannya Dewan Pers lebih fokus kepada fungsinya sebagai pelindung jurnalis.

 

Penulis : Zovena (Sekjen Aliansi Media Masa Nasional Indonesia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed