oleh

KLB Pertanyakan Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Lebak yang Digelar di Kediaman Mantan Bupati

LEBAK, KAPERNEWS – Terkait deklarasi damai yang digelar di rumah milik H. Mulyadi Jayabaya salah satu tokoh yang merupakan mantan Bupati Lebak dan Orang Tua Bupati Lebak saat ini, mendapat sorotan dari berbagai Kalangan.

Salah satunya dari tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung di Koalisi Lembaga Bersatu, di antaranya LSM Bentar, LBR dan P2LPB. Ketiga LSM tersebut menyayangkan dan mempertanyakan terkait kegiatan Deklarasi Damai Pilkades serentak yang diikuti oleh seluruh calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades, sesuai surat edaran Pemerintah Daerah yang di tandatangani oleh Sekretaris Daerah, (18/10).

Menurut Tiga pentolan LSM Lebak tersebut hal itu sangat disayangkan dan menuai banyak pertanyaan, mengingat Kabupaten Lebak banyak sekali memiliki tempat-tempat yang bisa dipergunakan untuk kegiatan tersebut seperti Pendopo Kabupaten dan yang lainnya.

“Kita sebagai sosial control bingung apa maksud dan tujuannya acara tersebut di gelar di kediaman pak JB. Mengapa acara itu tidak di gelar di Pendopo atau yang lainnya atau fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah. Ini tentu menjadi pertanyaan publik,” kata Ketua LSM Pemuda Perduli Lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Johan Path pada awak media, Senin, (18/10/2021).

Johan menambahkan, ketika acara deklarasi di gelar di kediaman mantan bupati itu sangat wajar jika menuai banyak pertanyaan publik. Karena, selain masih pemulihan masa Covid -19, acara tersebut terkesan seperti penggiringan politik.

“Apakah Sekda Lebak sudah sesuai aturan mengumpulkan banyak orang, padahal kita tahu bahwa pemerintah masih berupaya memutus mata rantai Covid -19. Pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi sampai saat ini,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Sutisna Ketua LBR, di gelarnya acara itu di kediaman orang tua dari Bupati Lebak tentu sangat aneh ada apa, sangat wajar jika banyak aktivis Lebak yang mempertanyakan dan memberikan kritikan.

“Tentu publik harus tahu apa tujuannya, dan sebetulnya yang memiliki kebijakan untuk menggelar deklarasi di kediaman pak JB itu siapa? kenapa kok di rumah pak JB,? Debetulnya ada apa dengan calon kepala desa berkumpul di kediaman pak JB, wajar jika ini menuai banyak pertanyaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Bentar, Ahmad Yani mengatakan, acara deklarasi damai Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak yang digelar di kediaman JB, menurutnya itu kental dengan nuansa politis. Mengingat, kita akan dihadapkan dengan pemilihan Bupati Lebak tahun 2024.

“Sangat wajar jika masyarakat berpikir bahwa acara itu kental dengan nuansa politik. Kita semua tahu bahwa tahun 2024 akan dihadapkan dengan pemilihan Bupati Lebak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Surat resmi yang di tandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso yang dilayangkan kepada Camat se-Kabupaten Lebak agar dapat menghadirkan seluruh Calon Kepala Desa se-Kabupaten Lebak itu secara sadar dilakukan oleh pejabat nomor dua di Kabupaten Lebak dalam mengumpulkan massa.

Padahal, sambung Ahmad, hingga saat ini wabah Covid -19 masih terngiang di masyarakat dan pemerintah masih gencar melakukan Vaksinasi di setiap wilayah, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Surat itu resmi dan di tandatangani oleh Sekda Lebak agar mengumpulkan banyak orang. Surat undangan resmi itu Sekda memerintahkan Camat se-Kabupaten Lebak agar menghadirkan calon kepala desa se-Kabupaten Lebak di kediaman pak JB. Kami belum faham ada apa dan maksudnya apa. Apalagi, saat ini pemerintah masih berupaya memutus mata rantai Covid -19. Lantas bagaimana dengan acara itu,” pungkasnya.

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed