oleh

Kejati Banten Buka Langsung Rumah Restorative Justice, Sekaligus Berikan Penghargaan Pada Dandim 0603 Lebak

LEBAK, KAPERNEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Ebem Ezer Simanjuntak, S.H, M. H. membuka langsung Rumah Restorative Justice sekaligus memberikan penghargaan kepada Dandim 0603 Lebak, bertempat di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten, Selasa (26/04).

Acara peresmian tersebut disaksikan Wakil Bupati Lebak, Dandim 0603 Lebak, Kapolres Lebak, Ketua DPRD Lebak dan seluruh jajaran Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Lebak.

“Saya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pak Dandim 0603 Lebak, karena atas sikap dan toleransinya tersebut, mampu membebaskan pelaku kriminal dengan jalan musyawarah dan menghentikan penuntutan,” ungkap Leonard.

Lebih lanjut Leonard, mengatakan, tentu sebagai korban kriminal hal itu tidaklah mudah, jika saja Dandim tidak memiliki hati mulia, hal ini tidak akan terwujud.

“Beliau memiliki hati yang mulia dan apa yang dilakukan oleh Dandim tersebut sangat sesuai dengan program yang saat ini kita buka, yaitu Restorative Justice,” ujarnya.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice ini saya berharap bisa dilaksanakan di seluruh wilayah di Kabupaten Lebak. Sehingga tidak harus semua permasalahan hukum dapat dilanjutkan ke pengadilan dan penuntutan, jika masih bisa di musyawarahkan di wilayah atau desa masing-masing,” pungkasnya menambahkan.

Sementara itu, Nensy Anggraeni, Kepala Desa Kaduagung Timut, mengaku sangat senang dan mengapresiasi kegiatan Kejati dan Kejari tersebut.

“Saya selaku Kepala Desa Kaduagung Timur, sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan ini. Karena bagi kami ini adalah sebuah kebanggan, desa kami di pilih menjadi desa percontohan Rumah Restorative Justice oleh Kejari Lebak dan Kejati Banten. Semoga hal ini dapat membuat Desa Kaduagung Timur bisa lebih maju dan sejahtera,” singkatnya.

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed