oleh

Diduga Tak Berijin, Ormas BBP Surati Perusahan Kandang Ayam

LEBAK, KAPERNEWS – Ijin Pembangunan Kandang Ayam yang berlokasi di Kampung Leuwi Sieun, Desa Candi Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Banten, mendapat sorotan dari salah satu Organisasi Masyarakat yakni Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Maja.

Ketua Ormas BBP Kecamatan Maja, Maruf mempertanyakan perijinan perusahaan tersebut kepada pihak perusahaan dengan melayangkan surat.

“Ya, kami selaku Sosial Control dari ormas BBP yang ada di wilayah kecamatan Maja dan Curugbitung sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan. Isi surat tersebut kami mempertanyakan terkait Perijinan dari Pemerintah, apakah pihak perusahaan sudah mengantongi ijin apa belum,” ungkapnya kepada kapernews, Jumat (16/7).

Saat ini, sambung ia, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan baik secara tertulis maupun lisan,

“Jika memang pihak perusahaan sudah mengantongi ijin dari pemerintah dan bisa memperlihatkan bukti perijinannya, ya kita akan dukung. Tapi bila perusahaan tersebut tidak atau belum mengantongi ijin, maka kami berharap agar pembangunan tersebut agar di hentikan sementara sampai mengantongi ijin dari pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, Andri, salah satu pekerja di kandang tersebut saat di konfirmasi kapernews.com melalui sambungan Whatsapp mengaku jika yang ia dengar kaitan ijin itu sudah ada atau bisa bertanya langsung ke desa.

“Maaf bang saya cuma jaga, masalah ijin saya kurang tau. tapi saya dengar masalah ijin mah dah ada, kalau ga tanya aja ke desa bang, kalau saya cuma kerja biasa,” ujarnya

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed