oleh

Pernyataan Ketua Cabang LMP Lampung Timur, Ditanggapi Langsung Ketua LMP Propinsi Lampung

LAMTIM, KAPERNEWS.COM – Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung BUDI INDRARTO,ST didampingi M. ARIANSYAH SH ( LBH Laskar Merah Putih Provinsi Lampung ), menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur AMIR FAISOL beberapa waktu di media Online, bahwa Sekda Kabupaten Lampung Timur M JUSUF yang menanggapi keluhan masyarakat terkait pekerjaan jalan tersebut, menyatakan “bahwa, semua pekerjaan jalan harus bagus dan apabila tidak bagus maka tahun depan tidak akan dikasih lagi”. Ujarnya.

Dari pernyataan tersebut kalau dianalisa ada 2 hal, yakni:

1. Kalau bagus dapat lagi
2. Kalau tidak bagus tidak dapat lagi.

Analisa tersebut merupakan analisa yang hitam-putih, artinya menganalisa sesuai dengan kalimat yang dinyatakan oleh Sekda Kabupaten Lampung Timur M. JUSUF menurut M. ARIANSYAH, SH dari ( LBH Laskar Merah Putih Propinsi Lampung ) yang harus didalami lagi dengan cara konfirmasi langsung dengan Beliau. Ungkapnya.

“Apakah pernyataan tersebut benar dalam hal penyampaian atau bermakna apabila rekanan mengerjakan jalan tidak bagus ( sesuai spesifikasi teknis ) dan pastinya akan di black list tentunya berdasarkan Peraturan yang ada. Maka dengan sendirinya perusahaan atau rekanan selanjutnya tidak bisa ikut lelang. Hal inilah yang harus diklarifikasi agar tidak membuat *gaduh* bagi rekanan yang ada di Bumey Tuwah Bepadan.” Jelasnya.

Laskar Merah Putih Propinsi Lampung dibawah Ketua Markas Daerah Propinsi Lampung Budi Indrarto, ST juga menambahkan bahwa pihaknya siap untuk mengawal atau mengadvokasi dan mendampingi masyarakat terkait persoalan sosial keberpihakan dan hal- hal yang menciderai atau mengusik rasa keadilan sosial khususnya di Propinsi Lampung.” Pungkasnya.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed