oleh

Wujudkan Desa Sehat, Pemdes Karangbenda Deklarasikan ODF

PANGANDARAN, KAPERNEWS – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan desa sehat, salah satunya menuntaskan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang dideklarasikan pada Kamis (27/01/22), di Aula Balai Desa Karangbenda.

Deklarasi ODF merupakan pernyataan suatu daerah yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Desa atau kelurahan ODF dapat dideklarasikan bilamana 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh lapisan masyarakat.

Kasih Senjaya, Kepala Desa Karangbenda dalam penyampaian laporannya menyatakan bahwa Pemdes Karangbenda berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk bidang kesehatan.

“Pemerintah Desa Karangbenda bersama pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran serta seluruh masyarakat secara integratif dan sinergis terus berupaya untuk mewujudkan Desa Karngabenda yang bersih, aman, nyaman, dan sehat untuk dihuni,” ujarnya.

Ia pun memaparkan program lain sebagai upaya merealisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terutama meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari terutama sarana MCK atau Mandi, Cuci, Kakus.

“Alhamdulillah selain program ODF yang dideklarasikan hari ini, kami juga selaku pemerintah Desa Karangbenda sudah merealisasikan program IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah) yang sudah kami laksanakan sebelumnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Karangbenda yang sudah 100% merealisasikan dan mendeklarasikan ODF.

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah dan hasil yang telah dicapai oleh Desa Karangbenda, kami pun berharap semoga disusul desa lain yang belum mendeklarasikan program ini, karena tercatat baru ada 34 dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” katanya.

Sementara itu, Uday sapaan akrab Yudi Nurul Ihwan selaku Patriot Desa Jawa Barat yang bertugas di Desa Karangbenda berharap deklarasi ODF yang dilaksanakan Pemdes Karangbenda ini dapat menjadi sebuah motivasi untuk seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) demi mewujudkan Karangbenda SUGEMA (Sukses dengan Gerakan Membangun Desa).

“Diantaranya dengan merealisasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga,” singkatnya.

(UDAY/KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed