oleh

72 Pasangan di Desa Citatah Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis

KBB, KAPERNEWS – Bermula dari beberapa keluhan masyarakat yang muncul diperlukannya Surat Nikah untuk persyaratan administrasi. Pemerintah Desa Citatah Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Ngamprah menggelar sidang Isbat Nikah di Kantor Desa Citatah, Jumat (25/3).

Sedikitnya 72 pasangan suami istri mengikuti sidang Isbat nikah tersebut. Mulai dari pasangan suami istri yang masih terbilang baru sampai pasangan suami istri yang sudah puluhan tahun dan mempunyai cucu tapi belum mempunyai buku nikah.

Sekdes Citatah Ahmad Karmana mengatakan adanya kegiatan pengesahan pernikahan atau disebut sidang isbat ini mulanya muncul melihat banyaknya warga yang tidak mempunyai buku nikah.

“Pak kades berinisiatif ngobrol dengan Kaur Keuangan ternyata di ACC bahwa akan diadakan Isbat Nikah dan melakukan permohonan ke pengadilan agama Ngamprah yang di Gadobangkong, alhamdulillah di ACC sehingga bisa diadakan Isbat Nikah di kantor Desa Citatah,” ungkapnya.

Ahmad mencontohkan, banyak warga yang tidak punya surat nikah untuk persyaratan administrasi baik itu untuk mendaftar TNI dan lain sebagainya.

“Pernah ada kejadian orang yang sudah daftar, trus karena ibunya tidak punya surat nikah, itu harus gugur saat pendaftaran TNI. Disitulah tergeraknya pak Kades untuk mengadakan sidang Isbat Nikah,” jelasnya.

Kemarin, sambunh ia, yang terdaftar untuk ikut sidang isbat nikah itu sebanyak 72 pasangan. tinggal nunggu hasil sidang isbat nikah kemarin. Apakah semuanya bisa keluar surat nikahnya atau tidak kita menunggu kabar dari pengadilan agama. Mudah-mudahan saja semua bisa terealisasi.

“Insya alloh ini menjadi jadwal tahunan pak kades, karena kalau kemarin-kemarin kan masyarakat banyak ragu, benar apa tidak isbat nikah ini gratis, ternyata pas kemarin dilaksanakan yang hadir membludak,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed