oleh

Spanduk Larangan Buang Sampah Tak Digubris, Kades Mandalasari Berencana Siapkan TPS Sementara

KBB, KAPERNEWS – Meski pemerintahan Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat telah memasang spanduk larangan membuang sampah. Masih ada saja oknum masyarakat yang membandel dengan membuang sampah di wilayah Kampung Pareang Pintu, persis di samping jembatan Citapen yang menghubungkan antara Kampung Pareang Pintu, RW 05 dengan Kampung Medalwangi, RW 13.

Padahal belum lama ini, agar lingkungan terjaga tumpukan sampah yang sempat menggunung tersebut dibersihkan oleh Citarum Harum bersama warga masyarakat. Namun akibat ulah oknum warga, sampah mulai menumpuk kembali.

Kepala Desa Mandalasari, Ahmad Subehi saat dikonfirmasi kapernews.com mengatakan, jika kembalinya sampah menumpuk di dekat Jembatan Citapen dilakukan warga yang tidak mengikuti anjuran.

“Disitukan sudah di pasang spanduk larangan membuang sampah, cuma yang disayangkan kenapa kok warga ada yang nurut ada yang enggak. Nanti akan saya informasikan ke RW masing-masing di wilayah Desa Mandalasari yang melewati jalur jalan tersebut diintruksikan ke warganya agar jangan membuang sampah di tempat tersebut,” ungkapnya, Kamis (7/7).

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Behi tersebut mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu ada masukan dari salah satu warganya untuk membuat tempat penampungan sementara.

“Kemarin ada masukan dari salah satu warga ingin dibuatkan tempat penampungan sampah. Insya alloh kedepan akan dibahas mengenai tempat pembuangan sampah sementara jadi nanti di angkut dengan Cator, ini lagi dalam pembahasan dengan BPD,” jelasnya.

“Emang itu yang membuang sampah warga Mandalasari pasti, cuma intinya mah diminta solusi, gimana caranya supaya warga jangan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya menambahkan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed