oleh

TPAS Sarimukti Tutup 2023, Ini Pesan Iwan Ridwan Terhadap Pemkab Bandung Barat dan 3 Desa di Cipatat

KBB, KAPERNEWS – Tak lama lagi 3 desa di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat akan kehilangan pemasukan dari Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dan Arus Balik TPAS Sarimukti. Ke 3 desa tersebut yakni Desa Mandalasari, Desa Rajamandala Kulon dan Desa Sarimukti.

Hal tersebut sesuai MoU (Memorandum of Understanding) antara pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 6 Kabupaten/Kota yang berakhir pada Tahun 2023, seperti dikatakan Iwan Ridwan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat kepada kapernews.com, Selasa (26/1).

Menurutnya, Operasional TPAS Sarimukti itu berakhir di Tahun 2023, dikarenakan dalam MoU antara provinsi dengan 6 Kabupaten Kota nantinya bahwa untuk wilayah priangan pembuangan sampah itu dialihkan ke Legok Nangka yaitu Kabupaten Bandung dengan Sumedang.

“Tentunya dalam hal ini ada 3 desa yang saat ini menikmati istilahnya itu KDN yaitu bagi hasil dari TPAS Sarimukti tersebut atau dari Provinsi yang saat ini seolah-olah menjadi energi lebih di luar APBD. Tentunya dalam hal ini kita berharap dan mengingatkan kepada 3 Kepala Desa tersebut yaitu Desa Mandalasari, Rajamandala Kulon dan Sarimukti untuk segera melakukan langkah-langkah yang bisa menyelamatkan ketergantungan masyarakat atau APBDes dengan anggaran KDN karena cukup besar, karena nilainya itu miliyaran,” ungkapnya.

“Sekarang diharapkan kepala desa berdiskusi merencanakan merancang APBDes dengan BPD karena disitu BPD harus terlibat bagaimana mengatasi manakala TPS Sarimukti itu di tutup, terutama menanggulangi masalah pemasukan, sehingga masyarakat atau kepala desa nantinya 2023 tidak kelabakan dan tidak kaget, silahkan dipersiapkan dari sekarang kaitan dengan APBDesnya,” tambah Iwan menjelaskan.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, karena memang itu sudah menjadi sebuah MOu antara pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota, itu kan menjadi proyek nasional, tentunya itu sudah tertuang bahwa manakala Legok Nangka dibuka secara otomatis TPA Sarimukti karena itu milik pemerintah Provinsi juga itu harus ditutup.

“Kalaupun nanti ada TPA di Kabupaten Bandung Barat tentunya kami dari DPRD sudah berkali-kali terutama komisi 3 mendorong bahwa Kabupaten Bandung Barat harus memiliki TPA tersendiri karena Legok Nangka nanti sampahnya itu dibatasi tidak bisa dibuang semua. Jumlah sampah di Kabupaten Bandung Barat perhari ini kurang lebih 600 ton, sementara yang dibuang ke Legok Nangka itu sekitar 80 ton berarti ada sisa sampah sekitar 500 ton, nah itu yang menjadi PR kita semuanya,” terangnya.

Jadi, sambung ia, untuk pemerintah Kabupaten Bandung Barat harus mengatasi persoalan sampah, lalu 3 desa tersebut mengatasi bagaimana ketika saat ini merasakan ada bantuan dari KDN.

“Saya berharap kepada masyarakat mari bersama-sama mengatasi sampah di mulai dari lingkungan sendiri. Tentunya diharapkan desa-desa pun seluruhnya diharapkan bersama dengan karang taruna, LSM, Ormas dan lain-lainnya untuk mulai menyadarkan masyarakat untuk mengatasi sampah di wilayahnya dulu masing-masing sehingga nantinya tidak terjadi penumpukan, bisa dengan pemilahan, pembentukan bank sampah, secara teknis dikembalikan kepada kebijakan desa masing-masing,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed