LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Beredarnya sebuah pesan di media sosial yang berisi informasi tentang razia pemakaian masker bagi masyarakat Indonesia saat berada di
Secara Hierarki Hukum, Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE
Wartawan/perusahaan media selalu dijerat berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, padahal apabila kita kaji secara materil hukum adalah memberikan perlindungan
Berita Utama
Tag: #UUITE
Secara Hierarki Hukum, Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE
Wartawan/perusahaan media selalu dijerat berdasarkan ketentuan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, padahal apabila kita kaji secara materil hukum adalah memberikan perlindungan