LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek yang
Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 Nanang Larang ASN Bepergian
LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek yang
Berita Utama