oleh

Mantan Tim Sukses Rudy Gunawan Ditangkap Polsek Limbangan, “Sudah 2 Hari di Sel”

KAPERNEWS.COM – Mantan tim sukses Rudy Gunawan yang sempat menjadi kontroversi beberapa pekan lalu, kini diamankan di dalam sel Polsek Limbangan. Orang tersebut disuga melakukan penipuan.

Polsek Limbangan membenarkan bahwa atas nama Agus Odenk (mantan tim sukses Rudy-Helmi dulu) diamankan, dikarenakan ada masyarakat yang melapor terkait dugaan penipuan yang dilakukannya, kata Bripka Sugiantoro (anggota reskrim Polsek Limbangan), Senin (15/1) kepada kapernews.com.

“Pelapor atas nama Ridwan dari kampung Ciloa, Limbangan timur, dia melaporkan adanya dugaan penipuan oleh Agus Odeng,” jelas Bripka Toro (panggilan akrab) di Mapolsek Limbangan.

Baca juga : Diduga, Program PTSL di Malangbong Rawan Pungutan Oknum Kades, BPN Garut?

Menurut Bripka Toro, Ridwan menceritakan kalau pada bulan Juni, dia pernah minta tolong kepada Agus Odenk untuk menguruskan cicilan mobilnya yang bermasalah, lalu uangnya diserahkan melalui transfer, dan sampai saat ini tidak ada pertanggungjawabannya.

“Uang yang ditransfer 6 Juta, setelah kita memeriksa saksi-saksi dan alat bukti transferan, tentunya kalau didalam pasal pembuktian untuk menetapkan tersangka itu dua saksi dan satu alat bukti, apalagi ini saksinya lebih dari dua,” paparnya.

Baca juga : Anggaran Saberpungli Garut “Inspektorat Tidur Pulas?”

Lanjut Toro, setelah ada laporan, dilakukan upaya penangkapan di sekitar kampung Ciputat. Awalnya dia menolak, namun setelah kita perlihatkan surat penangkapan dia pun kami bawa ke kantor.

“Kalaupun nanti pelapor mencabut laporan ya silahkan, karena sekarang sesuai surat edaran Mahkamah Agung, kalau selama 7 hari tidak ada titik temu antara pelapor dan terlapor, maka kita tempuh proses hukum.” Pungkasnya

Untuk kasus ini, terduga Agus Odeng dikenakan pasal 378 Jo 372, dimana ancamannya maksimal 5 tahun. Tegasnya. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed