oleh

Adanya Suap Pilkada Garut, Rd. Holil Aksan : Bagaimana Mau Sehat, Penyelenggaranya Tidak Sehat

GARUT, KAPEENEWS.COM – Adanya dugaan suap menyuap di Pilkada Kabupaten Garut menambah sejarah buruknya moralitas di KPUD dan Panwaslu Kabupaten Garut dan KPU pusat dan Panwaslu harus segera mengambil alih panitia pelaksana agar masyarakat Garut tertanam kepercayaannya kepada penyelenggara Pilkada.

Mendengar kejadian penangkapan komisioner KPU dan ketua panwaslu Garut, Rd. Holil Aksan Umar Zein angkat bicara, karena ibarat kilat disiang bolong dan sebuah pukulan yang luar biasa bagi demokrasi kabupaten Garut. Sangat mempermalukan kabupaten Garut, disampingnya dipermalukan oleh kisruh pasar Limbangan dan pembangunan pabrik di Desa Cijolang, penangkapan ini merupakan skandal nasional.

“Skandal ini masuk kedalam skala nasional, pendapat saya, kata Holil, SK penetapan calon dari KPU bermasalah dari sisi hukum, karena dengan adanya penangkapan oknum ketua Panwaslu dan komisioner KPUD, itu ya bermasalah, karena oknum KPU mengeluarkan SK nya dalam kondisional bermasalah dengan suap,” tegasnya.

Dia juga mengusulkan dibatalkan SK nya dan diadakan pembaharuan SK atau diselenggarakan KPUD nasional, atau diundur Pilkada Garut. Ungkap Holil

“Kalau dipaksakan dengan SK bermasalah akan beresiko terhadap jalannya Pilkada kabupaten Garut. Sehingga bukan Pilkada membawa membawa perubahan tetapi Pilkada akan lebih membawa madarat kepada masyarakat,” pungkas Holil

Holil berpendapat, dengan pengambilalihan penyelenggara pemilu akan terselamatkan Pilkada Garut, apalagi kasusnya bukan satu yang ditangkap, ini kan dua.

Penyelenggara pilkada Garut harus diambil alih oleh penyelenggara KPU tertinggi. Bahwa penyelenggara pilkada KPU dan Panwaslu nyata-nyata tidak sehat, bagaimana kita menjalankan pilkada kalau penyelenggaranya tidak sehat dan bermasalah hukum? Tuturnya.

“SK sebagai prodak, sebagai payung hukum jalannya Pilkada tidak legitimit.” Tutupnya.

Penulis : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed