oleh

Di Awal Tahun 2020, Polsek Natar Bekuk Dua Pengedar Shabu

LAMPUNG SELATAN, KAPERNEWS.COM – Pengedar Narkoba berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Natar, Lampung Selatan (Lamsel)beserta barang buktinya di wilayah hukum Mapolres Lampung Selatan.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar dipimpin oleh Kanit I Reskrim Natar IPTU Yofi Haryadi berhasil meringkus tersangka yakni, Yokiansyah (20) di kediamannya yang berada di Dusun Taqwasari l, Desa Natar Kecamatan Natar, sekitar Pukul 17.30 Wib, Petang kemarin. (1/1/2020).

Mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Yokiansyah bermula dari adanya penangkapan terhadap ketiga sopir angkutan (tertangkap) yang berdasarkan keterangan mereka memesan dari Wahid (tertangkap) berupa Narkotika jenis Shabu paket Rp.500.000,- dan paket Rp.250.000,-.

“Berdasarkan keterangan Wahid didapat dari tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka, anggota berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya. Yaitu berupa seperangkat alat hisab sabu berisikan cairan bekas pakai,” kata AKP Hendy, Kamis (2/1/2020).

Perwira pertama ini juga menambahkan, tersangka Yokiyansah mengaku bahwa telah lama mengenal dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan terakhir kali menggunakan Narkotika jenis sabu yaitu pada malam hari sebelum tertangkapnya tersangka tersebut.

“Dari keterangan tersangka bahwa shabu yang dijualnya didapatnya dari seorang bandar bernama K (DPO, red) yang saat digerebek dirumahnya tidak mau membukakan pintu serta saat di dobrak pintunya, K berhasil melompat dari atas plafon rumahnya kemudian menjebol asbes belakang rumah dan melarikan diri,” imbuhnya.

Selanjutnya, terhadap tersangka dan barangbukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Natar. “Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa seperangkat alat hisab shabu berisikan cairan bekas pakai. Tindakan kepolisian, amankan tersangka dan Barang bukti. Sidik tuntas serahkara JPU,” tukasnya.

(R. YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed