oleh

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bandung Hingga 12 Juni

BANDUNG, KAPEREWS.COM – Melalui Surat Keputusan Gubernr Jawa Barat Nomor Nomor 443/Kep.287-Hukman/2020 yang ia teken tanggal 28 Mei 2020, PSBB di Jawa Barat resmi diperpanjang.

Perpanjangan PSBB itu sendiri terbagi dalam dua kategori. Untuk kategori pertama yakni penerapan PSBB di wilayah Bodebek, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi ,dan Kota Bekasi, diperpanjang selama enam hari lagi, mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.

Baca juga :

Kemudian untuk wilayah Jawa Barat lainnya diluar Bodebek, seperti Bandung,  diperpanjang lagi selama 14 hari ke depan, dimulai tanggal 30 Mei 2020 sampai 12 Juni 2020.

Ridwan Kamil pun menyatakan, masyarakat yang tinggal di wilayah yang menerapkan PSBB tersebut wajib mengikuti aturan tersebut.

Baca juga :

Dengan keluarnya keputusan tersebut, tampaknya daerah yang tengah bersiap untuk melonggarkan PSBB, seperti Kota Bekasi harus mengikuti ketentuan tersebut. (Tiek)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed