oleh

Tolak RUU HIP, Garut Anti Komunis Jalan Kaki Dari Alun-Alun Ke Gedung Dewan

GARUT, KAPERNEWS.COM – Ratusan warga masyarakat Garut yang tergabung dalam Garut Anti Komunis melakukan Aksi damai dengan berjalan kaki dari Alun Alun Garut menuju Gedung Dewan  guna menolak dan meminta pembatalan terhadap Rancangan Undang-Undang  Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Adapun maklumat yang ingin disampaikan merupakan maklumat masyarakat Garut yaitu gerakan penolakan masyarakat terhadap RUU HIP Karena dianggap membahayakan Ideologi Negara, sebab kedalaman  RUU HIP mempunyai tujuan merubah pancasila menjadi Tri sila, Eka sila (Gotong Royong).

Baca juga :

Untuk itu Rakyat Garut menyampaikan” MAKLUMAT ” yang berisikan segera membatalkan RUU HIP. Adapun isi maklumat sebagai berikut :

“Untuk segera  membatalkan RUU HIP,Menolak penggantian nama RUU HIP dengan tujuannnta sama dengan RUU HIP,Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum Fraksi-Fraksi pengusung RUU HIP karena diduga kuat melakukan tindak pidana MAKAR terhadap ideologi negara (pancasila ), kembali ke empat pilar kebangsaan, segera bersihkan simbol dan faham  komunisme, marksisme, leninisme dari bumi NKRI, kembalikan Fungsi TNI sebagai Garda terdepan mengawal pancasila dan yang terakhir putuskan hubungan diplomatik dengan china karena bertentangan dengan semangat pancasila segera pulangkan TKA China,” tulis maklumat yang diterima kapernews.com dilapangan.

koordinator lapangan Agis Muhyidin Saat ditemui menyampaikan aksi damai yang dilakukan saat ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Garut agar DPRD Kabupaten Garut bisa menjembatani aspirasi kami terhadap pusat.

Baca juga :

“ Karena bagaimanapun juga  DPRD Garut kepanjangan dari fraksi-fraksi yang ada di pusat, agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Garut untuk meminta kepada DPR RI untuk segera menghentikan, dan mencabut RUU HIP ini dan jangan sampai ada istilah menunda,” ujarnya, Kamis (25/6/2020) siang.

Lanjutnya menyampaikan, pihaknya juga meminta kepada presiden untuk menghentikan pembahasan tersebut.

“Jadi jangan ada istilah menunda tapi harus di cabut, karna RUU HIP ini kami anggap membahayakan terhadap ideologi negara yaitu. Pancasila,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, audensi masih berlangsung dan diterima para ketua Fraksi dan pimpinan di gedung paripurna DPRD Garut. (Oki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed