oleh

Pengajuan Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Irigasi Mendominasi dalam Musrenbang Kecamatan Cipatat

KBB, KAPERNEWS – Didampingi Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Sekcam Cipatat, Herry Heryawan membuka kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Kecamatan Cipatat Tahun 2022 yang dihadiri sejumlah Kepala Desa, Perangkat Desa, Serta sejumlah lembaga desa, di aula kantor kecamatan, Selasa (02/03).

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Dewi Nur Anggraeni kepada kapernews.com menjelaskan, Musrenbang Cipatat ini sesuai dengan tema RKPD Tahun 2022 itu untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu usulan-usulan kami arahkan terhadap program kegiatan dalam hal pemulihan ekonomi pemberdayaan infrastruktur yang nantinya akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Sambung Dewi, ajuan yang mendominasi dalam Musrenbang Kecamatan Cipatat kali ini terkait peningkatan infrastruktur yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi.

“Yang mendominasi usulan dari desa tadi bisa dilihat sendiri banyak terdapat pemberdayaan infrastruktur yang kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan irigasi, sarana dan prasarana sampah. Nah ini mungkin di Kecamatan Cipatat mempunyai potensi daerah tentang pengelolaan sampah,” jelasnya.

Tadi, sambung Dewi, dirinya melihat banyak beberapa desa yang mengajukan untuk pengelolaan sampah, ini sudah sesuai dengan tema RKPD Tahun 2022 dan juga potensi yang ada di Kecamatan Cipatat.

“Jadi buten up nya masuk, usulan dari masyarakatnya masuk dan juga sesuai potensi yang bisa dikembangkan oleh kecamatan Cipatat itu sendiri,” imbuhnya.

“Jadi tiap kecamatan kalau saya lihat berbeda, kemarin saya di Kecamatan Gunung Halu, Kecamatan Sindang Kerta itu mayoritas mengusulkan untuk peternakan perikanan, karena potensinya disitu, jadi kearifan lokalnya disitu. Sedangkan Cipatat sendiri menurut saya berbeda, potensinya infrastruktur, pengelolaan sampah dan sebagainya,” pungkasnya menambahkan.

Terpisah, Kasi PMD Kecamatan Cipatat Ahyar Sugilar mengungkapkan, semua usulan dari Pra Musrenbang sudah di verifikasi oleh tingkat kabupaten.

“Cuma mungkin biasanya dari sekian banyak usulan sekarang sedikit karena mungkin kaitannya dengan Covid-19. Untuk anggarannya kalau tidak salah kurang lebih 2.369 juta lebih, kami membagikan dengan seadil-adilnya dibagi 12 desa, berarti desa itu mempunyai anggaran dari Pra Musrenbang untuk Tahun 2022 kurang lebih 197 juta,” jelasnya.

Menurut Ahyar, desa-desa belum mengetahui jelas antara dua hal, yang pertama ada PIKW yang kedua adalah Non PIKW.

“Didalam PIKW itu ada program-program kegiatan yang tidak boleh digunakan, contohnya seperti PJU, Rumah Tidak Layak Huni itu tidak boleh masuk ke PIKW, tetapi boleh dimasukan ke Non PIKW, karena program dan kegiatan di Non PIKW itu bebas, bahkan pagunya pun bebas, tetapi mungkin pada akhirnya akan diverifikasi lagi oleh tingkat kabupaten,” tuturnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed