oleh

Pemdes Cipatat Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

KBB, KAPERNEWS – Pemerintah Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat menggelar Bimtek (Bimbingan Tekhnis) Pemutakhiran Data Berbasis SDGS Desa, di aula kantor desa, Kamis (20/05).

Guna memaksimalkan Bimbingan Tekhnis tersebut, pemerintah desa melibatkan pendamping desa, pemerintah kecamatan serta unsur lainnya dalam acara tersebut.

Kepala Desa Cipatat, Darya Sugangga kepada kapernews.com mengatakan, SDGs ini dilaksanakan setiap desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Cipatat. Mengenai manfaat SDGs ini adalah bukan hari ini tetapi untuk masa yang akan datang.

“Target SDGs ini adalah untuk kegiatan yang berkelanjutan sampai dengan 2030 sehingga ini penting dilaksanakan, walaupun kami di Desa Cipatat agak terlambat, anggaran sudah kita sediakan namun informasi kegiatan baru kita terima baru-baru ini sehingga baru kita laksanakan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dalam kurun waktu 10 hari ini stakeholder yang ada di Desa Cipatat dari mulai pemerintah desa, lembaga desa, RT dan RW, kader posyandu dan lain sebagainya bisa melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujar Darya mebambahkan.

Lebih lanjut Darya menerangkan, Sasarannya kegiatan tersebut adalah masyarakat desa Cipatat secara individu. Mengenai anggaran sudah kita anggarkan dari Dana Desa sesuai Juklak dan Juknis.

“Personil yang melakukan pendataan adalah RT dan RW beserta jajaran, kader Posyandu atau orang yang dituakan di wilayah masing-masing RT untuk melakukam pendataan di wilayah tersebut,” terangnya.

Berdasarkan hasil laporan kependudukan tiap bulan yang dimiliki pemerintah desa, menurut Darya, tercatat 12.842 orang yang akan dilakukan pendataan di Desa Cipatat.

“Kami berpesan kepada para petugas pendataan supaya betul-betul jangan ada rekayasa, diskriminasi dan lainnya. Semua warga Desa Cipatat harus didata sesuai dengan kondisi eksisting sekarang, artinya sesuai kondisi saat ini, dia dalam keadaan mampu atau tidak mampu, miskin atau tidak miskin, sehat ataupun tidak sehat itu harus semua didata, jangan sampai ada misalkan pilih kasih, kita harus riil pendataan ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi PMD Kecamatan Cipatat Ahyar Sugilar menambahkan, SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

“SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa Tahun 2020-2024. SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya memaparkan.

Sebelum SDGs Desa, sambung Ahyar, desa melakukan pembangunan belum terarah dan berkelanjutan untuk mewujudkan desa yang makmur dan mandiri.

“Dengan SDGs Desa maka arah tujuan pembangunan di desa akan lebih terarah dan terukur untuk makmur dan mandiri dengan melibatkan semua pihak yang ada di desa serta mengoptimalkan potensi desa yang ada,” jelasnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed