oleh

240 KPM Asal Desa Gunung Masigit Terima Bantuan BLT DD 300 Ribu

KBB, KAPERNEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebesar 300 ribu bulan pertama di Tahun 2021 mulai disalurkan Pemerintah Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, di aula kantor Desa, Kamis (03/06).

Dalam penyaluran yang melibatkan ketua RT, ketua RW, LPMD, serta lembaga lainnya dan relawan Covid-19 yang mengatur para penerima KPM untuk menerapkan protokol kesehatan tampak juga terlihat Sekretaris Camat Cipatat yang memantau jalannya penyaluran bantuan sosial tersebut.

Ditemui disela acara, Tarkopa Kepala Desa Gunung Masigit menyampaikan, Skema dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada KPM yang jumlahnya 240 orang untuk bulan Januari dengan nilai 300 ribu dalam penyerahannya pemerintah desa menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Salahsatunya yaitu diharapkan KPM harus memakai masker, kalau pun tidak punya atau tidak membawa masker pemerintah desa pun menyediakan masker cadangan. Selanjutnya para KPM harus mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan, yang ketiga menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan maka tempat duduk kita atur sedemikian rupa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sambung ia, dalam pengaturan jam nya juga dibagi menjadi 2 termin, dimana setiap termin itu dijadwalkan untuk satu wilayah Kepala Dusun.

“Karena kebetulan di Desa Gunung Masigit ada 4 Kadus, sehingga 4 Kadus ini tidak dihadirkan dalam waktu bersamaan, yaitu diatur rata-rata perbedaan satu jam. Sehingga yang jam 1 sampai jam 2 itu adalah 60 orang, jam 2 sampai jam 3 juga sama 60 orang, dan begitu sampai jam terakhir, yakni jam 4 sore yang kami targetkan dapat selesai,” jelasnya.

Mengenai perubahan aturan yang diterapkan di Tahun 2021 kali ini, Tarkopa mengaku kurang setuju dengan penyerahan 1 bulan, padahal kalau sekarang melihat waktunya harusnya sudah 5 bulan.

“Sekarang kan sudah bulan Juni, baru pemerintah menganjurkan penyerahan BLT ini hanya satu bulan satu bulan. Setelah selesai penyerahan pemerintah desa membuatkan laporan baru kita proses untuk pencairan bulan berikutnya dan itu memang memakan waktu yang cukup lama, tidak bisa sekarang selesai, laporan dan langsung pencairan,” ujarnya.

Jadi harapannya, masih kata Tarkopa, kepada pemerintah aturannya kalau bisa diserahkan kepada pemerintah desa sehingga bisa menyesuaikan.

“Kita kalau mengejar waktu sekarang sudah bulan 6, sementara kita harus menyerahkan uang sampai satu tahun, kemungkinan kalau tidak cepat-cepat ini tidak bisa terealisasikan, tidak akan terserap lah anggaran tersebut karena waktunya kita mepet,” jelasnya.

Selain itu, Tarkopa berharap dengan bantuan ini masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama kebutuhan pokok atau sembako.

“Kalau bisa harapan saya juga bahwa masyarakat membelanjakan uang BLT ini ke masyarakat setempat atau artinya kepada UMKM sehingga perguliran uang itu tidak akan keluar, dan masyarakat akan terbantu dengan perguliran uang tersebut,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed