oleh

Dukung UMKM Jadi Program Prioritas, Ketua Komisi 3 DPRD KBB Beberkan Ini

KBB, KAPERNEWS – Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat, Iwan Ridwan sangat mendukung jika UMKM menjadi sebuah program prioritas. Namun dirinya menilai jika persyaratannya terlalu rumit sehingga menyulitkan masyarakat.

“Saat ini kan yang menjadi kendala persyaratan-persyaratan calon penerima itu sangat berbeda dengan program-program di dinas lain,” ungkapnya kepada kapernews.com saat dimintai tanggapan usai menghadiri Pra Musrenbang Kecamatan Cipatat Tahun 2023 yang mengangkat tema “Pemantapan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Melibatkan Usaha Masyarakat (UMKM) dan Perdesaan BUMD, BUMDES, Menampung Tenaga Kerja Setempat”, Senin (7/2).

Iwan mencontohkan jika di Dinas Perternakan persyaratannya tidak terlalu rumit, hanya pengukuhan dari PPL, terdaftar kelompoknya di Dinas terkait itu sudah selesai tinggal di verifikasi.

Tetapi, sambung ia, untuk UMKM sepengetahuan dirinya selain persyaratan yang cukup berat juga memang persyaratan yang sangat sulit itu calon penerima dari ketua sampai anggota harus terdaftar di OSS secara online.

“Sementara, mohon maaf kalau saya melihat dilapangan bahwa calon penerima bantuan UMKM itu kebanyakan kayak ibu-ibu penjual pisang, bakwan, istilahnya dalam arti kata Gaptek lah. Bagaimana dia harus mendaftarkan data-datanya ke pusat, lalu juga harus membuat surat pengukuhan di Desa dan Kecamatan. Kalau untuk program lain tidak ada pengukuhan seperti itu, cukup ada musyawarah membentuk kelompok di daftarkan ke desa, kecamatan bisa selesai,” paparnya.

“Dan yang paling menjadi kendala tidak seluruh kecamatan mengerti dan faham kaitan persyaratan ini. Oleh karena itu kita harap kepada pemerintah Kabupaten Bandung Barat ada pemahaman yang sama kaitan persyaratan UMKM sehingga tim dari kecamatan pun faham dan bisa membantu masyarakat,” harap Iwan menambahkan.

Karena itu, sambung Iwan, kenapa banyak yang gagal mendapat bantuan UMKM karena gagalnya itu di persyaratan yang cukup berat.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pertama ini memang menunjang juga program pemerintah pusat bahwa UMKM menjadi skala prioritas untuk bangkitnya ekonomi keterpurukan dari dampak covid, akan tetapi sekarang kuncinya itu dari dinas terkait melakukan sosialisasi dan penyeragaman pemahaman dari mulai dinas terkait ke tingkat kecamatan dan ke desa.

“Karena yang jadi kendala ini begini, ketika Bimtek dinas mengundang Camat, camat mewakilkan misalkan ke ci A, lalu misalkan ketika ci A tersebut yang ditugaskan oleh camat tidak melakukan sosialisasi ke camat yang lain, lalu misalkan di undanglah perwakilan desa oleh camat untuk sosialisasi, desa pun menugaskan siapa saja, nah ketika turun ke desa orang yang tadinya rapat dengan tingkat kecamatan pun itu tidak melalukan sosialisasi, sehingga ketika ada masyarakat yang akan mengurus tidak nyambung,” jelasnya.

Artinya, masih kata Iwan, ketika desa, kecamatan, memberikan tugas adanya sosialisasi dan lain-lainnya juga harus dibekali juklak dan juknis, sehingga juklak dan juknis tersebut bisa dipelajari oleh semua orang.

“Saya secara pribadi kemarin sudah mengusulkan kepada UMKM mengadakan semacam dan menganggarkan sosialisasi kepada seluruh tidak sebatas hanya kepada camat tapi mengundang kepala desa dan tentunya termasuk pelatihan-pelatihan, termasuk bagaimana menginput data. Tentunya dalam hal ini karena yang di undang biasanya pemahamannya berbeda, ketika turun lagi kelapangan itu tadi dinas menyiapkan anggarannya dan juga menyiapkan juklak dan juknisnya, jadi ada keseragaman sikaplah,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed