oleh

Terminal Limbangan Bukan Tanggungjawab Pemda Garut?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Limbangan sebagai kota yang sudah ada sejak penjajahan Belanda kini keberadaanya jauh tertinggal dengan Kota Garut yang nota bene kota yang dilahirkan oleh Limbangan, terlebih Limbangan berada di jalan Nasional lintas selatan Jawa.

AM Sutisna As. SE, Kasubag UPT Dinas Perhubungan Wilayah VII mengatakan bahwa sudah sepantasnya Limbangan ini memiliki terminal yang repersentatif mengingat Limbangan ini dilalui jalan Nasional lintas selatan jawa yang setiap tahun bahkan sekarang setiap akhir pekan menjadi simpul kemacetan.

“Salah satu penyebabnya yaitu terminal yang sempit sehingga tidak mampu menampung angkutan umum lokal yang akhirnya mereka parkir diluar terminal,” terangnya.

AM Sutisna Juga menambahkan terminal Limbangan ini merupakan terminal tipe C yang pembangunannya dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten.

“Terminal ini termasuk tipe C yang pembangunannya dilaksanakan oleh pemda kabupaten dan posiainya juga menghadap ke jalan kabupaten, setiap tahun kami selalu mengusulkan untuk relokasi terminal ini tapi sudah 6 tahun anggara tidak ada realisasinya,” tambah AM Sutisna.

Menanggapi masalah terminal ini Wakil Bupati, dr. Helmi menyebutkan bahwa sekarang terminal itu bukan kewenangan Pemerintah Derah Kabupaten tapi akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat maupun dengan Provinsi.

“Perlu diketahui bahwa di tahun 2019 sudah merencanakan untuk membangun baypass Limbangan sebagai pengembangan kota sebagai solusi atasi kemacetan,” jelas Helmi.

Laporan: Bhegin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed