oleh

Misteri Terlapor Dugaan Black Campain, Panwaslu Garut : Siapa Yang Dilaporkan Itu? Yudi Aulia Atau Yudi Muhamad Aulia?

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya laporan beberapa waktu lalu tentang dugaan black campain di Garut menjadi topik hangat saat ini, pasalnya, pelapor melaporkan atas nama Yudi Aulia, tapi Surat panggilan datang kepada Yudi Muhamad Aulia yang merupakan salah satu politisi partai PPP.

Ditemui dikantornya, Ahmad Nurul Sahid selaku divisi hukum penindakan dan pelanggaran mengatakan bahwa kemarin tanggal 17 April ada yang melaporkan, cuman kita belum bisa meregistrasi laporannya karena ada kekurangan lengkapan identitas dari terlapor, kemudian tanggal 19, pelapor melengkapi secara administratif.

“Kemarin kita memanggil pada tanggal 20 itu pelapor dan saksi, bahkan didampingi pengacaranya, itu memang dugaannya tentang penyebaran black campain pasangan nomor 1 yang dilakukan sodara Yudi Aulia,” ucapnya, Sabtu (21/4).

Saat ditanya apakah Yudi Aulia atau Yudi Muhamad Aulia, dikatakan Ahmad Nurul Sahid, karena kita mendapatkan informasi dari pelapor maupun terlapor itu namanya Yudi Aulia, karena dari grup whatsapp Garut, ujarnya.

Adapun dugaan yang dilaporkan Itu, dikatakan Ahmad, dengan menambahkan kata dari pamplet atau brosur pasangan nomor satu dengan moal barokah dan mengedit keseluruhannya visi misinya di edit oleh Yudi Aulia.

“Hari ini, Sabtu (21/4) kita memanggil terlapor pak Yudi Aulia, tadi sudah datang, tetapi nama itu menganggap bukan nama beliau (Yudi Aulia) dimana nama sesuai KTP adalah Yudi Muhamad Aulia sehingga terlapor menolak diminta keterangan karena namanya tidak sesuai KTP,” kata Ahmad.

Definisi black campain menurut Panwaslu apa?

Black campain ini kan ada batasan-batasan kampanye, sedangkan kampanye di media sosial itu kan belum saatnya, dan yang boleh kampanye di media sosial itu adalah akun resmi yang sudah didaftarkan di KPU, ini ada batasan-batasannya untuk Panwas dalam.ranhka menindaklanjuti black campain yang dilakukan di media sosial.

Ini menjadi pembahasan di sentra Gakumdu, namun di Gakumdu kemarin sudah pembahasan pertama.memang ada beberapa pasal yang akan disangkakan tetapi belum menjadi finis, tetapi nanti di pembahasan kedua setelah dimintai saksi dan terlapor apakah ini memenuhi unsur atau tidak.

Black campain itu, menurut pandangan Ahmad Nurul Sahid selaku Divisi penindakan dan pelanggaran Panwaslu Kabupaten Garut adalah menyerang orang dengan… Kampanye dengan menjelek-jelekan orang, menjelek-jelekan pasangan calon, ucapnya dengan gugup.

Menurutnya, kalau ini masuk dalam unsur-unsur Gakumdu, tapi harus dibahas dulu dengan tim Gakumdu yang dari kepolisian dan kejaksaan.

Publik bertanya-tanya dan timbul sudut pandang kepada Panwaslu, ketika nama yang dilaporkan dan dipanggil adalah Yudi Aulia, namun surat panggilan sampai ke kediaman Yudi Muhamad Aulia.

Laporan : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed