oleh

Diingatkan Mantan Sekda, Pimpinan DPRD : Ah KPK Kan Udah Pulang

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Meskipun sudah mendapatkan penyuluhan oleh Komisi emberantasan Korupsi (KPK), pimpinan DPRD Jambi Cornelis Buston, Zoerman Manap, dan AR Syahbandar tidak mengindahlkannya, bahkan semakin menjadi meminta uang yang disebut sebagai uang ketok palu.

Hal tersebut dikatakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur non aktif Jambi Zumi Zola Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Erwan mengaku sudah memperingatkan pimpinan DPRD Jambi agar tidak terus-menerus meminta uang kepada pihak eksekutif.

Namun, menurut Erwan, bukannya berhenti, pimpinan DPRD malah terus meminta uang yang disebut sebagai uang ketok palu.

“Saya bilang, ‘Pak, kan baru kemarin KPK ke sini’. Mereka malah bilang, ‘Ah, kan KPK sudah pulang’,” kata Erwan.

Menurut Erwan, pimpinan DPRD yang ada pada saat itu adalah Cornelis Buston, Zoerman Manap, dan AR Syahbandar.

Erwan Malik merasa pihak eksekutif di Jambi selalu diperas oleh anggota DPRD. Menurut Erwan, pada awalnya dia menolak permintaan uang tersebut.

Namun, anggota DPRD terus-menerus meminta uang terkait pembahasan anggaran. Bahkan, menurut Erwan, anggota DPRD mengancam tidak akan menyetujui permintaan pihak eksekutif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

 

Laporan : Edo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed