GARUT, KAPERNEWS.COM – Rapat Kerja (Raker) pembahasan APBD 2019 antara Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Garut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut di Gedung DPRD Jalan Patriot, diwarnai insiden pengusiran salah satu pejabat Dispora oleh salah satu ketua Banggar, sabtu (17/11/2018).
Insiden tersebut terjadi pada Kabid Perencanaan Dispora Garut Nurhaedi, dimana insiden tersebut terjadi saat salah seorang pimpinan rapat meminta penjelasan terkait penyerapan anggaran Pokok Pikiran DPRD milik salah satu anggota DPRD Garut.
Lantaran tidak puas mendapatkan penjelasan dari Kabid Perencanaan Dispora, Nurhaedi, salah satu pimpinan sidang Dadan Hidayatulloh, langsung menyarankan Kabid tersebut untuk keluar dari ruangan.
“Ya, saya tadi di suruh keluar oleh pimpinan sidang, karena tidak puas apa yang di jelaskan terkait penyerapan anggaran,” ujar Nurhaedi, Sabtu (17/11/2018) pada media saat ditemui di halaman belakang ruang barang anggaran.
Dikatakan Nurhaedi, pada penyerapan anggaran pokir, ada anggaran anggota DPRD yang lebih penyerapannya. Namun, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan anggota dewan yang memiliki anggaran.
“Kegiatan tersebut milik anggota A, pada penyerapan anggaran masuk pada anggota B, kegiatannya sudah dilaksanakan,” katanya.
Dijelaskannya, sebelum kegiatan itu dilaksanakan, dirinya sudah menyampaikan pesan pada bidang sarana kalau kegiatan tersebut jangan dulu dilaksanakan.
“Saya emang melakukan kesalahan, namun sudah clear dengan yang bersangkutannya,” cetusnya.
Sementara salah satu pimpinan sidang Dadan Hidayatulloh, membantah adanya pengusiran salah satu pejabat Dispora.
“Itu bukan pengusira, itumah hanya memberikan teguran saja, bukan mengusir, itu siapa yang bilang mengusir?,” katanya Dadan kepada awak media.
Saat disinggung apakah gara-gara Pokir, Dadan pun menyebutkan tidak ada persoalan, itu hal biasa hanya teguran saja, kedalaman itumah (Pokir) tidak masuk ke wilayah itu, tutupnya dengan sedikit menaikan nada.
Laporan : Oki
Komentar