oleh

LBLD Menduga Terjadi Penyunatan Dalam Proyek Jaling di Cirawamekar, Pemda Diminta Selektif Jangan 3D

KBB, KAPERNEWS – Proyek jalan lingkungan (Jaling) di RW 2, Kampung Batununggul, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat diduga terjadi penyunatan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan A. Suhaya Nira Ketua LBLD (Lembaga Bina Lingkungan Desa) Kabupaten Bandung Barat kepada wartawan, di Cipatat, Sabtu (18/12).

Menurut ia, awalnya pihaknya menampung aspirasi masyarakat dan mendapatkan informasi ada sebuah proyek jalan lingkungan dimana anggaran yang diberikan Pemda Kabupaten Bandung Barat itu kurang lebih 48 juta, namun yang dibangunkan hanya 15 Juta.

“Tolong dibantu kenapa ini pokir setahu saya dikisaran 48 Juta tapi hari ini saya dapat 15 juta. Makanya tadi saya bilang akan berjuang memperjuangkan hak masyarakat melalui program pokir yang diduga dianggap disunat oleh oknum ini sekitar 20 juta lebih, dan ini harus kita pertanyakan,” ungkapnya.

Jika benar, sambung ia, dirinya merasa prihatin kalau tatanan birokrasi seperti ini. Namun, dirinya pun tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut, sebagai Lembaga Bina Lingkungan Desa tentunya harus terjun kelapangan untuk memastikan.

“Walaupun konteksnya kami tidak diberikan sebuah tembusan desa mana saja yang mendapat bantuan, program apa saja yang mendapatkannya, jadi artinya saya secara manual saja persuasif saya turun kelapangan, seperti apa, biar persoalan jelas saya tidak mendapatkan ceuk orang sunda mah beja lah (hanya kabar burung/red) tapi menyaksikan sendiri,” jelasnya.

“Fisik yang saya lihat di daerah Cirawa yaitu RW 18 Batununggul memang sangat memprihatinkan, jadi seakan yang namanya uang amanah yang seharusnya dialokasikan terhadap rakyat ini di khianati. Sehingga kualitasnya juga tadi saya lihat, saya tendang ternyata awut-awutan lah ya, karena itu mungkin semennya kurang. Tadi swadaya masyarakat dalam artian hanya tenaganya saja, jadi sekedarnya sajalah hanya kopi,” tambah Suhaya.

Lebih jauh ia menjelaskan, Itu yang dianggarkan oleh Pemda itu sekitar 48 Juta, diterima oleh panitia kebetulan salah satu ketua ranting partai itu hanya 15 juta.

“Kami juga akan siap memperjuangkan itu hak rakyat yang lebih dari 50 persen yang tidak dialokasikan. Saya juga berbicara mudah-mudahan didengar oleh pemimpin-pemimpin Birokrasi Kabupaten Bandung Barat, inilah fakta aktual dilapangan seperti ini. Saya akan tetap mengejar apa yang saya dapatkan hari ini, terutama terhadap pimpinan tertinggi di Kabupaten Bandung Barat ini ya, karena mereka yang mempunyai sebuah kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Suhaya menginginkan pemeintah dapat lebih tegas lagi untuk mengatur pengalokasiannya.

“Lebih tegas lagi mereka untuk mengatur pengalokasiannya, jadi jangan sampai hak daripada masyarakat seharusnya dapat 48 Juta malah yang dialokasikan hanya 15 Juta, percuma itu hanya seremonial saja, takutnya itu jelas dan pasti tadi saya investigasi ternyata kualitasnya sangat buruk, papan proyek tidak ada,” geramnya.

Lebih jauh, menurut pengakuannya, berdasarkan informasi dilapangan bahwa dirinya menerima uang tersebut dari orang yang berinisial U dan B, sehingga dirinya melakukan klarifikasi ini sebenarnya seperti apa.

“Ternyata mereka menyatakan ini pak dari 48 juta ini sudah dikurangi, udah PPH dan sebagainya lah, termasuk saya ini menerimanya dari pihak ketiga, jadi ada salah satu LSM menerima langsung dari Pemda sebesar itu, nah yang jatoh kelapangan itu tidak lebih dari angka yang diterima oleh masyarakat, yaitu 15 juta,” ujarnya.

Tentunya hal tersebut menjadi pertanyaan bagi dirinya, dimana dan siapa yang mengendapkan uang tersebut.

“ini siapa yang mengendapnya uang 20 juta lebih ini dimana, dan siapa yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Suhaya berjanji akan berkoordinasi dengan lembaga hukum di Pemda Kabupaten Bandung Barat dalam menyikapi proyek jalan lingkungan tersebut.

“Saya kira kewenangannya karena di Pemda juga ada lembaga hukumnya, saya akan berkoordinasi beliau-beliau, kalau kami lembaga mungkin kapasitasnya hanya memberikan informasi apa yang terjadi dipalangan, kalau ini memang terindikasi atau diduga ini ada semacam pelanggaran secara hukum, merekalah yang mempunyai aturannya,” jelasnya.

“Artinya selain daripada sebuah selektif, jangan asal program 3D ‘Deket, Dehes, Duit’, lebih baik ada sebuah prinsip perubahan demi apa yang menjadi hak masyarakat itu secara fisik pembangunan itu sangat berkualitas. Jadi bagaimana bisa berkualitas kalau memang dananya sudah di sunat lebih dari 50 persen,” tegasnya dengan nada kesal.

Suhaya pun akan menemui pihak anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, karena info yang beredar kaitan dengan Pokir salah satu dewan.

“Kalau memang ini adalah dana aspirasi dari pertai atau anggota dewan saya pasti akan tegur. Anda jangan duduk saja, coba turun kelapangan, karena walaupun bagaimana maayarakat tahunya ini uang uang anda, uang dewan, walaupun dalam teknisnya bisa melalui PUPR dan sebagainya lah, cuma saya akan memberikan sebuah penegasan terhadap dewan jangan sampai hanya mengatasnamakan dewan sementara dilapangan nama dia juga rusak karena tidak sesuai dengan apa yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed