oleh

Liputan Sidak Plt. Bupati KBB ke Gedung DPRD di Larang, Puluhan Wartawan Lakukan Audiensi dengan DPRD KBB

KBB, KAPERNEWS – Setelah sebelumnya puluhan wartawan melakukan Aksi Damai Solidaritas Pers ke gedung Plt. Bupati Bandung Barat pada Rabu lalu (1/7). Buntut dari peristiwa larangan peliputan sidak Plt. Bupati Bandung Barat ke pembanguan gedung DPRD tersebut, kini puluhan wartawan melakukan audien dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I dan Komisi III, Jumat (10/9).

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat Muhamad Raup saat ditemui kapernews.com usai digelarnya audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat mengaku belum puas, pasalnya puluhan wartawan ini ingin berhadapan langsung dengan Ketua DPRD Bandung Barat.

“Saya bersama teman-teman ingin harusnya dihadiri pimpinan dewan bukan pimpinan fraksi karena istilahnya ini sangat urgen menyangkut masalah Bandung Barat kedepannya. Karena fungsi pengawasan dewan terhadap pembangunan di Bandung Barat ini hampir kurang, apalagi menyangkut wartawan,” ungkapnya.

Kenapa sangat urgen, sambung Raup, ketika pemerintah tidak sinergi dengan wartawan mau dibawa kemana, ini akan jadi bumerang pemerintah itu sendiri termasuk dewan.

“Jadi ingin kita, sebagai wartawan dilibatkan, tinggal kedepannya seperti apa wartawan pun tidak akan memberitakan hal-hal yang memang ketika itu demi daerah itu sendiri. Jadi intinya dalam pertemuan ini kami kurang puas dalam hal tidak dihadirkan pimpinan dewan dengan para pengusaha dan lainnya,” tegasnya.

lebih jauh Raup menjelaskan, langkah kedepan pihaknya akan terus memonitoring hasil pertemuan hari ini.

“Secepatnya beritahukan kepada kami hasil daripada nanti rapat dengan eksekutif. Ketika ini keluar dari komitmen kita akan ada gerakan lain. Jangan sampai dengan undang-undang kami, kami di injak-injak, dan media kami diabaikan begitu saja, apakah pemerintah butuh media atau tidak, kami tidak akan memaksakan mereka butuh atau tidak. Tapi kami sebagai mitra dari semua elemen masyarakat kita akan sikapi dengan hal-hal yang bijak dan santun,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Aksi Rahmat mengatakan, bahwa wartawan dan media yang ada di Bandung Barat sangat berperan dalam membangun serta memajukan Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya, tindakan menghalang-halangi wartawan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan Proyek Gedung DPRD itu bertentantangan dengan kebebasan dan kemerdekaan PERS yang di atur dalam undang-undang pokok Pers No.40/99.

“Melalui Aksi Damai ini Kita perlu mengingatkan bahwa Tugas  wartawan  dilindungi Undang-Undang No.40 tahun 1999 Tentang PERS,” tegasnya.

Selain itu dalam audiensi, Rahmat juga berharap pemerintah Kabupaten Bandung Barat terbuka terkait anggaran belanja publikasi media yang ada di Pemda KBB, karena selama ini terkesan anggaran tersebut tertutup dan tidak pernah di publikasikan dari tahun 2018 sampai sekarang, tidak seperti di daerah lain.

“Seandainya Pemda Bandung Barat juga mengerti tentang keberadaan kami, tentunya anggaran belanja publikasi media tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan pemulihan dekonomi di sektor media/wartawan yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Jangan terkesan tebang pilih media yang akan menimbulkan kecemburuan sosial,” pintanya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed