oleh

Hadir Dalam Musyawarah Terkait Rumah Ambruk, Ini Kata Ketua Komisi 3 DPRD KBB

KBB, KAPERNEWS – Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Bandung Barat Iwan Ridwan yang hadir dalam musyawarah antara pemerintah Desa Mandalawangi dengan Pihak Yani Hasanah menyampaikan, dalam suasana silaturahim mudah-mudahan dengan kepala dingin hari ini bagaimana permasalahan ini yang di goreng dengan berbagai informasi itu menjadi baik.

“Kalau digoreng mah jangan sampai gosong akhirnya menghasilkan sajian makanan yang tidak menjadi enak, hari ini mudah-mudahan dengan musyawarah ini berakhirlah polemik yang ada di masyarakat,” harapnya di salah satu ruangan kantor Desa Mandalawangi, Senin (11/10)

Secara pribadi, sambung Iwan, dirinya merasa dirugikan dengan pemberitaan karena mengandung unsur yang tidak real sesuai fakta, kepala desa secara pribadi pun sama, terganggulah kinerjanya.

“Tapi saya dengan bu Kades insya alloh dalam kapasitasnya karena memang jabatan hal biasa ketika terjadi polemik, dan ini mungkin ini akan membuat kita lebih hati-hati dan waspada,” jelasnya.

Alasan dirinya hadir dalam musyawarah tersebut Iwan mengatakan, kalau dirinya tidak disebut namanya dirinya tidak akan hadir karena itu kewenangan desa. Tapi karena dirinya disebut namanya pasti dirinya harus hadir.

“Dalam kaitan persoalan saya tidak ingin meluruskan atau menjawab berbagai polemik, yang pasti saya itu pribumi disini, jangankan rumah yang ambruk, yang kebakaran saja masyarakat gak usah ditanya saya pasti datang paling duluan termasuk bantuan segala sesuatunya, tapi berdasarkan situasi dan kondisi dilapangan, ketika saya berada di lokasi, ketika memang situasi dan kondisinya segera dibantu dan lain-lainnya,” imbuhnya.

Kaitan rumah Yani Hasanah yang dipertanyakan kang Dindin ini seolah-olah ada pembiaran baru musyawarah hari ini, politisi PDI Perjuangan ini sengaja meminta Kepala Desa untuk Tawadhu dulu, diam dulu, melihat perkembangan situasi dan kondisi supaya tidak dalam kondisi memanas.

“Karena ketika ada pemberitaan saya secara pribadi emosi, bu kades pun emosi, akhirnya kita tiarap dulu, kita melihat pembuktian. Karena kenapa ketika ada pemberitaan yang berbeda seperti yang di sampaikan Kadus tadi situasi dilapangan orang itu akan menanggapi dari sisi negatif. Jadi ketika bu kades dan saya membantu rumah rubuh segala macam gak ada pemberitaan yang luar biasa,” kata Iwan.

Tapi, masih kata Iwan, ketika ada perosalan yang tidak jelas seperti ini jadi pemberitaan satu KBB, Bupati sampai turun langsung. Tapi dirinya mengaku jika mempunyai bukti dan fakta.

“Sebagai anggota dewan bicara pasti berdasarkan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan. Ketika di acara reses mereka mengajukan 12 unit Rutilahu, per RW 1 dan bu Yani termasuk 1 diantaranya, 2 kali berturut-turut sudah diajukan. Silahkan kroscek kalau saya bicara bohong ada bukti fakta rekaman, notulen rapat, di banggar di komisi itu diperjuangkan terus tetapi dengan recofusing anggaran selalu hilang,” jelasnya.

Tetapi, dirinya tak berhenti sampai disitu, ketika hilang di Tahun 2019 dirinya munculkan lagi 2020 dengan bukti fakta ada.

“Cek di DPRD notulensi rapat, rekaman, itu kan tidak bisa mendadak, diajukan lagi, hilang lagi, saya ajukan lagi terakhir kemarin di perubahan, perubahan pun sama hilang lagi. Artinya persoalan ini bukan hanya di pemerintah desa, adanya di pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. DPRD secara resmi sudah mensahkan, sudah ada di DPA nya bahwa rumah tersebut sudah dalam proses bantuan, tetapi ketika eksekusinya ada di eksekutif itu kesalahan ada di siapa,” tegasnya.

Lebih jauh Iwan menjelaskan, jika Dewan itu tugasnya hanya menganggarkan, menyetujui itu secara legalitas.

“Dianggarkan sudah, disetujui sudah, tapi kalau oleh dinasnya itu tidak di eksekusi itu permasalahan ada di Dinas. Saya bicara resmi, yang salah siapa, berarti yang salah dinas catat oleh media, sampaikan yang salah dinas, kenapa ajuan Iwan Ridwan itu terjadi,” pintanya.

Tolong, lanjut ia, bukan satu-satunya punya ibu Yani yang roboh cuman yang lainnya itu diam, di Babakankurnia ada yang roboh, di RW 13 juga ada, ada 3 rumah yang roboh, ketiga-tiganya oleh dirinya sudah diajukan.

“Saya mengajukan per RW 1, 1 pun tidak ada yang cair. Jadi kalau ada bahasa ada dewan di desa tersebut benar tidak dibantah, tapi kalau dikatakan saya disebut dipandang sebelah mata ada fakta bukti saya sudah mengajukan, memperjuangkan,” jelasnya.

Iwan menambahkan, tapi ketika terjadi kebakaran secara pribadi karena itu memang di huni, keluargnya ada, secara pribadi boleh ditanya di Babakankurnia itu matrial semuanya didinya kirim.

“Dari kayu saya kirim, kusen segala macam, kebakaran di RW 4 sama saya sama bu kades secara pribadi membantu. Tapi ketika saya mengecek keberadaan rumah saya punya fakta dari bulan 7 rumah itu sudah terjual, saya berfikir ketika ada bantuan dari pemerintah daerah itu akan jadi temuan kang, jadi masalah. Jangankan rumah, saya luruskan sarana ibadah atau masjid apabila tanah itu dalam sengketa, tidak jelas kepemilikan itu tidak bisa dibantu walaupun sarana ibadah, jadi artinya salah satu syarat itu keberadaan status tanah itu harus jelas,” terangnya.

Artinya, menurut Iwan, ketika di cek bulan 7 itu sudah dikuasai, pertama seperti itu, ketika dibangun oleh desa nanti jadi sengketa.

“Ketika misalkan itu dibangun pemilik tanah yang baru menolak, loh saya membeli tanah bukan untuk Rutilahu, tapi untuk pertanian misalkan, atau untuk kolam, kan gak boleh. Nah saya tanya ke pak Ade, ternyata rumah itu peruntukannya untuk kebun,” ucapnya.

“Ketika oleh bu Kades dibangun oleh inspektorat kenapa berani membangun di tanah yang bukan pemiliknya, betul gak kang. Makanya saya bilang, bu kades untuk sabar,” terangnya.

Iwan juga sempat berbicara dengan Bu Kades kalau untuk membantu secara pribadi dirinya oke, tapi harus ijin dulu ke yang punya tanah baru, boleh gak itu dibangun. Kalau misalkan begini persoalan kedua, dia ingin dibangun tetapi ke tanah kosong lainnya yang belum dijual, tetapi kan harus menghitung.

“Kalau dari pemerintah kan jelas tidak bisa membangun dari nol, kita Rutilahu itu memperbaiki, kecuali kalau ci ibu membangun dulu pondasinya, berenti ja dulu, butuh kelanjutan untuk membangun rutilahu itu baru bisa,” terangnya.

Masalah berhenti bekerja, Iwan mengatakan, kalau di media itu jelas menyalahkan pemerintahan desa, karena di undang pemerintahan desa. akhirnya ci ibu jadi korban kedua. Dirinya menegaskan jika yang menyampaikan kabar tersebut bukan dari pemerintah desa.

“Ternyata sudah clear sekarang, ada seseorang bukan dari pemerintahan desa menyampaikan mau ada kunjungan dewan, bahkan dewan tersebut nanyain ke saya kang leres eta bumi rugrug? Saya jawab ya. Cuma saya sedang mengklarifikasi karena ada informasi rumah tersebut kosong dan tanahnya sudah terjual,” terangnya.

Sementara itu, Kadus Asep yang hadir dalam musyawarah tersebut mengatakan dirinya mewakili dari pemerintahan desa juga menelusuri kronologis yang terjadi itu seperti apa.

“Karena sudah menjadi polemik di warga, saya ajak RT dan RW karena ada kabar sudah dijual, saya telusuri ternyata ibu ini pembelinya itu,” ujarnya.

Ibu tersebut juga memiliki blanko dan kwitansi dimana 5 juta sudah tertuang dalam kwitansi, sisanya 1 juta di cicil 3 kali jadi total jadi 8 juta.

“Pas saya diketahui di kwitansi jual belinya itu bulan 7, ari ibu ini membeli itu ke sebelahmananya, tanah 15 tumbak, nah ini yang dibeli itu kesebelahmananya, ke sebelah kulonna, berarti yang ada rumahnya, rumahnya itu berarti sudah menjadi hak pembeli, dari pihak desa itu jadi bingung, sekarang berita mencuat tapi kenyataan dilapangan itu teh sudah ada di posisi pembeli, nah katanya mau ngukur, ini tuh di telpon gak aktif, disusul sama anak katanya ngomongnya itu, trus sepakat hari senin mau ngukur, kebetulan kita ngumpul dulu. Jadi jangan sampai berita ramai di luar seperti ini, ternyata kenyataannya seperti ini.

Berdasarkan informasi Yani Hasanah memiliki tanah seluas 15,5 tumbak, dan sebagian yakni 8 tumbak dijual kepada bapak Ade dengan cara di cicil, dimana jual beli pertama dilakukan pada bulan 7 dengan pembayaran 5 juta, dan 3 juta lainnya di cicil sebanyak 3 kali.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed