oleh

LSM Trapawana Jabar Minta Pemda KBB dan Kodim 0609 Cimahi Amankan Aset Peninggalan Belanda Gedung Delapan

KBB, KAPERNEWS – Selama rentang Tahun 2012 sampai hari ini, LSM Trapawana Jawa Barat terus memantau, memperhatikan dan mengawasi keberadaan cagar budaya, khususnya yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

Seperti benteng pertahanan peninggalan Belanda yang berlokasi di Kampung Pasir Gagak, Desa Karang Anyar, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, David Riksa Buana menerangkan jika benteng pertahanan peninggalan belanda tersebut berada di titik koordinat S 6.930061 E 107.403422, dengan ketinggian 764 MDPL, dengan pondasi batu dan cor, dengan luas komplek Benteng Pertahanan ini kurang lebih 25 Ha.

“Benteng ini dibangun dengan tujuan untuk mengawasi dan menjaga aset Pemerintah Kolonial Belanda kala itu, diantaranya: Markas Pasukan Elit Belanda/Korps Speciale Troepen (KST) di Batujajar, Gedung Radio Pertama Di Indonesia (Radio Tjililin), Perkebunan Pasir Benteng, Perkebunan Tjidawal (Rongga), Perkebunan Montaya (Gunung Halu),” ungkapnya kepada kapernews.com.

Untuk menuju benteng, sambung David, bisa ditempuh dengan 2 alternatif, bisa melalui jalur darat dan bisa melalui jalur air.

“Jalan darat melalui jalur Bandung, Cimahi, Batujajar, Cililin, Rancapanggung, Karang Anyar. Sementara untuk jalur air melalui jalur Bandung, Cimahi, Batujajar, Cililin (Bunder), Karang anyar,” terangnya.

Masih kata David, Westerling adalah Komandan KST yang bermarkas di Batujajar, ia pernah tinggal di salah satu Rumah Dinas di Komplek Radio Tjililin.

“Fakta terpenting bahwa benteng ini adalah saksi bisu kekejaman “Westerling”, Ia bersama pasukan KST nya sempat memburu dan membantai warga dan pejuang setempat sampai ke wilayah Pasir Angin di Rongga,” tegasnya.

Menurut David, apa yang dilakukan oleh LSM Trapawana adalah sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-undang, Nomor 11, Tahun 2010, tentang Benda Cagar Budaya.

“Selama rentang 2012 sampai hari ini LSM Trapawana Jawa Barat terus memantau, memperhatikan dan mengawasi keberadaan Benteng-Benteng bekas Pertahanan Belanda yang  jumlahnya cukup fantastis dan semua berada di dalam wilayah administratif Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Selaku Ketua LSM Trapawana Jawa Barat, David sangat berharap kepala Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kodim 0609 Cimahi untuk segera bertindak.

“Lakukan pengamanan terhadap sejumlah aset-aset berharga ini, yang merupakan bukti sejarah kolonial yang harus dilestarikan, agar sejarah kelam tidak terulang, “Jas Merah” Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah,” pungkasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed