oleh

Terpilih Secara Aklamasi, Junjun Rohadi Kembali Nahkodai Karang Taruna Kecamatan Cipatat

KBB, KAPERNEWS – Temu Karya Karang Taruna (TKKT) ke-III Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menghasilkan terpilihnya kembali Junjun Rohadi sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cipatat periode 2022-2027 setelah sebelumnya dirinya menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cipatat periode 2017-2022.

Terpilihnya Junjun Rohadi diputuskan dan ditetapkan langsung oleh ketua Sidang Pleno disaksikan seluruh Ketua Karang Taruna dari 12 desa dan sejumlah pengurus lainnya yang digelar di aula Kecamatan Cipatat, Minggu (12/6).

Kepada kapernews.com, Junjun mengaku tidak mengetahui jika pengurus Karang Taruna Desa masih menginginkannya memimpin Karang Taruna Kecamatan Cipatat.

“Sebenarnya saya juga gak tahu ya ternyata teman-teman pengurus dari Karang Taruna Desa malah milih lagi untuk meneruskan perjuangan,” ungkapnya.

Target kedepan, sambung ia, dirinya akan mempertahankan prestasi sebagai Karang Taruna percontohan. Malah dirinya akan mencoba inovasi-inovadi baru dan manajemen-manajemen baru tentang Karang Taruna.

“Saya ingin ada kader-kader yang bisa betul-betul keberadaan mereka itu sangat bermanfaat di masyarakat, di keluarga, di lingkungan sekitar sehingga generasi-generasi dan kader-kader karang taruna ini betul-betul bisa memberikan warna lain di pemerintahan dan di masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sementara untuk kepengurusan, dirinya akan mengadakan evaluasi. Karena menurut Junjun selama kurang lebih 5 tahun itu lumayan cukup lama, lebih tau mana yang betul-betul bisa menjalankan dan mana mungkin teman-teman yang akan kita simpan di Karang Taruna Unit atau di Karang Taruna Desa kita akan pilih.

“Tentunya saya ingin kepengurusan inituh benar-benar yang bisa berdampak positif untuk organisasi demi kemajuan organisasi kedepannya dan insya alloh mungkin tim formatur yang akan menentukan dan ada beberapa teman-teman pengurus dari Karang Taruna dari kecamatan yang akan tetap sesuai penilaian secara pribadi dan secara organisasi,” pungkasnya.

Terpisah, Dadan Bintoro Ketua Sidang Pleno mengatakan pokok-pokok pleno tadi adalah satu penentuan dari bakal calon menjadi calon dikarenakan calonnya cuma 1 jadi kita tentukan secara aklamasi menjadi calon. Trus tadi sebelum ini, ada persidangan sementara yang membahas tentang Tata Tertib dan Tata Acara TKKT (Temu Karya Karang Taruna) Kecamatan Tahun 2022.

“Sesuai Tatib yang telah disepakati oleh peserta sidang pemilik suara adalah para ketua Karang Taruna Desa yang alhamdulillah 12 desa hadir. Karena dari Tatib itu pasal 17 bahwa apabila cuma ada 1 calon maka terpilih secara otomatis secara aklamasi,” ucapnya.

“Pada waktu pleno ketiga untuk itu saya sebagai ketua sidang plenonya memutuskan dan menetapkan pemilihan ketua Karang Taruna Kecamatan Cipatat periode 2022-2027 terpilih secara aklamasi sesuai rujukan atau tata tertib yang sudah disepakati bersama adalah saudara Junjun Rohadi ketua Karang Taruna Kecamatan Cipatat periode sebelumnya dan beliau menjabat kembali menjadi ketua periode 2022-2027,” pungkasnya menambahkan.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed