oleh

OTT di Garut, Ketua Panwas dan Komisioner KPUD Garut Diciduk

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pilkada kabupaten Garut ternodai dengan ditangkapnya ketua Panwaslu kabupaten Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri yang bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut pada Sabtu 24/2 kemarin.

Kedua orang tersebut diduga menerima gratifikasi dari salah satu calon bupati yabg mengikuti Pilkada Bupati 2018. Tim satgas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY. Kedua orang tersebut melanggar pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 UU TPPU.

Poto : suasana kantor KPUD Garut

Saat ini, komisioner KPU dan ketua Panwaslu Kabupaten Garut masih diperiksa di Polda Jabar.

Menurut salah satu petugas TKK KPUD Garut, keseharian Ade Sudrajat memang baik, namun terkait adanya kabar penangkapan saya kurang tahu, saya juga taunya dari kabar dan berita. Jelas Faisal (25/2)

Sementara barang bukti transfer dari salah satu calon bupati Garut beredar, baik transfer kepada ketua Panwaslu maupun bukti transfer kepada komisioner KPUD.

Sebelumnya, anggota panwaslu membenarkan adanya OTT kepada ketua panwaslu.

“Memang benar ada operasi tangkap tangan, dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Garut,” ujar anggota Panwaslu Garut, Ahmad Nurulsyahid, Sabtu, 24 Maret 2018.

Penulis : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed