oleh

UPZ Desa Mandalawangi Sosialisasi Optimalkan Pengelolaan Zakat Fitrah

KBB, KAPERNEWS – Mendorong pengurus DKM dan RW agar lebih baik dalam pengelolaan zakat selama bulan puasa hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Desa Mandalawangi bersama UPZ (Unit Pengumpul Zakat) tingkat desa menggelar sosialisasi Zakat Fitrah, di aula kantor desa, Sabtu (24/04).

Bendahara UPZ Desa Mandalawangi, dalam acara sosialisasi zakat fitrah tersebut pihaknya telah kami menyampaikan pada masing-masing DKM dan ketua RW.

“Alhamdulillah semuanya pada faham dan tahun ini adanya perubahan pengurus UPZ tingkat desa dan pengurua UPZ tingkat DKM dan tingkat RW dikarenakan kemarin di bulan Maret ada pemilihan ketua RW serempak, otomatis SK ada perubahan untuk tingkat DKM dan RW,” ungkapnya.

Sambung ia, tadi secara gamblang telah dijelaskan persentase zakat dari mulai tingkatan desa, kecamatan, hingga Baznas kabupaten.

“Persentase aturan dari pusat masalah Baznas untuk ditingkat DKM dan RW adalah sebesar 87 persen, dimana 79,5 persen untuk mustahik, 7,5 persen untuk amilin, DKM, RT dan RW. Sementara untuk 13 persen, 6 persen untuk tingkat desa, amilin dan sabilillah, masing-masing 3 persen. Untuk tingkat kecamatan 5 persen, amilin 3 persen dan sabilillah 2 persen, dan untuk BAZNAS kabupaten sebesar 2 persen,” paparnya.

Untuk zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat sendiri masih tetap sama seperti pada tahun sebelumnya. Dikisaran 2,5 kg beras dan kalau diuangkan sebesar 30 ribu.

“Mudah-mudahan masyarakat di tahun ini walau pun dalam keadaan pandemi covid-19 ada peningkatan pembayaran zakat dari tahun yang kemarin,” tandasnya.

Sementara itu, Ahyar Sugilar Kasi PMD Kecamatan Cipatat, berharap kepada jajaran pengurus UPZ Desa Mandalawangi untuk mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.

“Sehingga akan dapat membantu untuk mengurangi masalah kemiskinan dan kepada kepengurusan UPZ beserta jajarannya untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya,” terangnya.

Sehingga, sambung Ahyar, BAZ benar-benar dapat eksis dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat.

“Harus terbuka, transparan juga bekerja sama antara pemerintah, lembaga dan juga terbuka untuk masyarakat,” punkasnya menambahkan.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed