oleh

Tangkal Informasi Bohong, Anggota Komisi III DPRD KBB Bertekad Dorong Pembentukan KIM di Setiap Desa

KBB, KAPERNEWS – Perkembangan teknologi digital yang penetrasinya hingga ke berbagai kalangan membuat peredaran informasi menjadi koan sulit terbendung. Hal tersebut menjadi salah satu polemik baru, informasi salah dan benar bercampur aduk.

Tak jarang, masyarakat yang awam mengenai hal tersebut banyak yang terjebak dengan informasi-informasi hoax tanpa diteliti lebih jauh kebenarannya.

Rupanya hal tersebut juga lah yang terbersit dalam benak Dindin Rachmat salah satu anggota komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, sehingga dirinya bergegas berkomunikasi dengan Diskominfo TIK Kabupaten Bandung Barat mencari solusi untuk menangkal peredaran informasi yang menyesatkan.

Kepada kapernews.com usai sosialisasi KIMĀ  (Kelompok Informasi Masyarakat) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, politikus Nasdem ini mengungkapkan dengan perkembangan teknologi digital sekarang media sosial menjamur dimana-mana masuk ketingkat desa ke pelosok-pelosok desa.

“Tentu saja informasi-informasi yang melalui media sosial itu kan banyak yang baiknya tapi kita tidak menutup mata ada juga yang negatifnya, hoax lah contohnya, kemudian masalah-masalah pornografi ke anak-anak muda, kekerasan kepada anak-anak kecil, itu yang buruknya,” ungkapnya, Senin (31/05).

Terfikir dari masalah itu, sambung ia yang juga merupakan ketua Fraksi NPI (Nasional Pembangunan Indonesia), kemudian dirinya menghubungi Diskominfo apa yang bisa dilakukannya untuk menangkal hal seperti itu di masyarakat.

“Kebetulan Kominfo dalam waktu yang bersamaan punya gagasan dan program untuk membentuk KIM desa. Hanya kendalanya karena ditingkat desa itu kendala anggaran, sekarang mereka banyak tang pusing karena Covid-19,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Dindin, dirinya menganggarkan dari Pokir dirinya sebagai anggota dewan, karena menurutnya anggota dewan mempunyai Pokir kewenangan anggaran.

“Saya anggarkan dari situ, akhirnya nyambung sehingga ini udah ada 3 desa tahun ini, Tani Mulya, Pakuhaji dan Cilame. Kemudian nanti nyambung Tahun 2022 saya sudah merencanakan di Desa Mekarsari kemudian di Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang kemudian di Desa Bojong Haleang atau Desa Cikande atau salah satu desa di Kecamatan Saguling,” tambahnya.

Jadi, menurut Dindin, seorang anggota dewan itu harus memfasilitasi kepentingan masyarakat. jadi inilah salah satu bentuk kepeduliannya kepada masyarakat bukan hanya bagi-bagi sembako dan sebagainya meski hal tersebutpun sudah ia lakukan, tapi hal-hal seperti ini juga memang biasanya kurang disadari.

“Saya inginnya diseluruh Kabupaten Bandung Barat, tapi barangkali saya akan mengajak teman-teman saya dari dapil yang lain, nanti rekan saya dari dapil yang lain juga saya ajak sehingga akan secara bersamaan 1 atau 2 tahun seluruh desa bisa, hanya karena memang saya mewakili Dapil 1, kewenangan saya di Dapil 1 dulu dan nanti kedepan mungkin ada, di Cililin teman saya sudah merencanakan mau di Dapil 5 dan semuanya teman-teman sudah menyambut baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Didin berharap agar masyarakat dapat lebih cerdas untuk memilah, memilih informasi-informasi yang sampai.

“Karena informasi saat ini tidak bisa dihalangi, semuanya akan sampai kepada masyarakat, mana yang baik, mana yang bermanfaat bagi mereka bagi kita bagi kehidupan manusia umumnya bisa memilih dan memilah memfilter. Berfikirlah dengan bijak dalam menerima informasi,” tandasnya.

Terpisah, Rahmat Bahtiar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo TIK Bandung Barat mengatakan, tadi itu kegiatan tata kelola informasi dan komunikasi, di Kominfo itu memiliki dua mitra kerja yang telah dibentuk secara independen artinya lepas dari kedinasan.

“Pertama itu RTIK atau Relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan yang kedua itu KIM (Kelompok Informasi Masyarakat),” ungkapnya.

Sambung Bahtiar, di Jawa Barat yang sudah terbentuk itu ada 24 Kota dan Kabupaten FKKIM nya, sedangkan di Bandung Barat dan kota-kota lain belum terbentuk.

“Makanya kita dorong dengan bantuan dari Aspirasi dari rekan kita di Legislatif juga pak H. Dindin, beliau mendorong agar KIM ini bisa diwujudkan terbentuk di Kabupaten Bandung Barat,” terangnya.

Kenapa KIM itu penting, lanjut Bahtiar, karena kita dengan sumber daya yang ada akan memiliki keterbatasan sedangkan mitra bantuan kita di KIM bisa menjadi tambahan energi buat kita.

Lalu tugas KIM itu apa, KIM itu tidak berbeda dengan komunitas-komunitas yang ada itu pun sudah merupakan Kelompok Informasi Masyarakat dari kategori bentuk organisasinya, hanya tugas fungsi utama KIM itu adalah melakukan pengolahan informasi.

“Jadi produk utamanya adalah informasi yang valid, dan ketika KIM berbicara satu informasi, maka kita sudah bisa meyakini kebenarannya mendekati 100 persen karena kelompok atau komunitas lain yang berbicara bisa di anggap ini Fifty-Fifty, tetapi KIM memiliki spesifikasi tugas khusus yaitu meneliti tentang data dari informasinya,” tegasnya.

Lebih jauh Bahtiar mengemukakan, jika KIM itu independen, maka KIM itu dibentuk tanpa adanya unsur-unsur pemerintahan didalamnya, artinya pure masyarakat, karena harus menjaga objektivitas dari informasi yang nanti akan dihasilkan oleh KIM itu sendiri.

“Artinya KIM itu harus independen, tidak ada paksaan, tidak ada intervensi dari pemerintah diwujudkan oleh masyarakat untuk membantu pembangunan di daerahnya masing-masing,” tuturnya.

(KN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed