oleh

Satpol PP Lebak Siap Bongkar Tiang Kabel Jaringan Internet yang Tak Berijin

LEBAK, KAPERNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak menegaskan siap menindak siapapun yang melakukan kegiatan pekerjaan di Kabupaten Lebak yang tidak memiliki ijin, Hal itu dikatakan Dartim Kepala Satpol PP Lebak saat ditemui kapernews.com di ruang kerjanya, Selasa (5/4).

“Kami Selaku Organisasi Penegak Perda, selalu siap untuk menindak perusahaan manapun jika dalam melaksanakan kegiatannya tidak mengantongi ijin, dari mulai peneguran sampai pembongkaran,” tegasnya.

Namun, sambung ia, tentu Satpol PP menunggu data dan laporan dari dinas terkait, seperti DPMTSP atau PUPR, karena yang lebih tau tentang berijin atau tidaknya adalah OPD yang bersangkutan.

“Terkait pemasangan Tiang Internet (Provider) perusahaan Biznet tersebut, saat ini kita sedang menunggu data dan informasi dari dinas terkait. Jika sudah ada informasi dan komunikasi dengan dinas terkait tentu kami akan segera bertindak, dan bila memang tidak mengantongi ijin maka tidak menutup kemungkinan akan kita bongkar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan beberapa titik jalan desa, kabupaten, maupun jalan nasional di Kabupaten Lebak berjejer tiang kabel jaringan internet baru yang di pasang oleh salah satu Provider Biznet yang diduga tak mengantongi ijin

(RAI KUSBINI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed