oleh

Mahasiswa KKN IPB Gelar Sosialisasi PIRT di Desa Cikarawang Bogor

BOGOR, KAPERNEWS.COM – Sejumlah mahasiswa IPB University yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah RW 03 pada Desa Cikarawang mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai sertifikasi produk UMKM.

Mereka berasal dari fakultas serta jurusan yang beragam, diantaranya: Ethan Low Chiew Young (Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis), Muhinthan Mutharasu (Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis), Maulana Akhmad Syafi’i (Teknologi Industri Pertanian), Hanifah Azzahra (Geofisika dan Meteorologi), Demma Zilba Budiman (Biologi), Haura Azzahra (Biologi), Rifqi Fathul Arroisi (Biologi), dan Antiek Widya Ningsih (Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat).

Kedelapan mahasiswa tersebut melaksanakan KKN-T dengan didampingi oleh satu Dosen Pembimbing Lapang (DPL),  Ani Nuraisyah S.T.P., M.Si. Kegiatan sosialisasi sertifikasi produk UMKM ini ditujukan kepada warga RW 03 yang merupakan pelaku UMKM dan belum memiliki sertifikat produk.

Sosialisasi ini diisi oleh Agustina Gardiani selaku perwakilan dari Dinas Kesehatan dan menjadi narasumber dari kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan diisi dengan pemaparan terkait produk UMKM yang memenuhi kriteria sebelum mendaftar atau pengajuan sertifikat produk, contohnya seperti produk harus tahan di suhu ruangan minimal 7 hari atau lebih dan bukan merupakan produk basah atau yang harus segera dikonsumsi.

Selain itu, narasumber memaparkan bagaimana lingkungan produksi yang baik dan sesuai dengan standar agar produk yang dihasilkan terjamin kebersihan dan memiliki kualitas yang baik.

“Sosialisasi terkait izin edar ini membantu UKM desa Cikarawang terkait pemindahan kewenangan pembuatan PIRT atau surat izin edar dari dinas kesehatan ke OSS, serta perlunya penyuluhan secara kolektif juga untuk penyuluhan keamanan pangan,” ujar Ahmad Bastari selaku Ketua Gapoktan Mandiri Jaya.

Pada pemaparan materi dijelaskan terkait keamanan dari segi produksi, seperti tempat produksi serta produk UKM, ini di harapkan masyarakat memahami betapa pentingnya keamanan produk ketika diproduksi hingga nanti sampai ke tangan konsumen, selain itu prasyarat izin edar produk juga harus bisa di validasi dari segi keamanan pangannya.

Kegiatan selanjutnya diharapkan masyarakat dapat mendaftarkan produk UKM sesuai standar dan keamanan pangan yang telah di tentukan dari Dinas Kesehatan dan OSS.

(MHT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed